"Di era Pak @jokowi justru skema tunjangan kinerja yang diperkuat sebagai bagian reformasi birokrasi. THR PNS (Gaji ke-14) itu baru ada tahun 2016," sambungnya.
Baca Juga: Imbas Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron, Jokowi Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Jangan Kendor
Inilah data gaji PNS dari periode ke periode yang diunggah oleh Cipta Panca dari Gus Dur hingga Jokowi yang dianggap mengecoh.
Era Gus Dur
2002: Naik 250 persen
2003: Tunjangan masuk ke gaji pokok
Era Megawati
2003: Tidak ada kenaikan
2004: Tidak ada kenaikan
2005: Tidak ada kenaikan