“Dulu itu kan masih draf yang (surat) Kadispora, hasil negosiasi dengan pihak Formula E itu disepakati angka itu disepakati untuk tiga tahun ke depan ya, 2022, 2023, 2024,” ucapnya kembali.
Baca Juga: Dirjen KI Kemenkumham Ikut Senggol Warkopi, Dinilai Langgar Hak Cipta Warkop DKI
Selain itu, menurut Politikus Gerindra mengatakan pihak Pemprov DKI berharap ke depannya pendanaan Formula E yang tidak lagi menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Diharapkan ke depan pembiayaan tidak lagi dengan APBD, diharapkan ke depan dengan dana publik, sponsor, partisipasi masyarakat,” ucapnya lagi.
Menurut Pemprov DKI sebelumnya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), mengatakan tentang persoalan perkembangan terkini terkait isu Formula E.
Namun, fraksi PDI perjuangan mengkritik karena menilai Diskominfotik tidak memiliki kompetensi untuk memberi penjelasan persoalan Formula E dan PSI juga telah menggunakan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Anies Baswedan terkait Formula E.***