Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Diberondong 8 Pertanyaan atas Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul

- 21 September 2021, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

MEDIA BLITAR– Tepat hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus pengadaan rumah DP 0 rupiah yang saat ini masih dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penuhi panggilan KPK, Anies Baswedan ngaku diberondong 8 pertanyaan soal dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul itu.

“Saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK,” ungkapnya kepada awak media setelah keluar dari ruang penyidik KPK, di Gedung Merah Putih, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Giring Ungkap Tak Sudi Anies Baswedan Jadi RI 1, Gerindra DKI: Cuma Asbun Kaya Orang Kesurupan

“Jadi tadi alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan MEDIA BLITAR, Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.06 WIB pada Selasa, 21 September 2021, ia tampak rapi dengan setelan dinas dilengkapi dengan buku catatan yang ditentangnya.

Dalam keterangannya kepada awak media ia diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik menyangkut landasan program serta seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.

Selain delapan pertanyaan ini, Anies Baswedan juga mengaku mendapatkan sembilan pertanyaan yang bersifat formil.

Baca Juga: Tanggapan Giring Terkait Anies Baswedan yang Akan Nyalon Presiden 2024, Menuai Komentar Netizen

Kehadirannya ke KPK, ia berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat bermanfaat untuk proses penyidikan kasus pengadaan lahan Munjul yang sudah menyeret lima tersangka.

“Harapannya keterangan saya tadi bisa membentuk KPK menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Hanya saja Anies Baswedan tidak banyak berbicara mengenai substansial kasus ini. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.

“Menyangkut substansi biar KPK menjelaskan, dari sisi kami menjelaskan tentang apa yang jadi program,” ucapnya.

Baca Juga: Eks Vokalis Nidji, Giring Ganesha Tak Sudi Anies Baswedan Jadi Presiden 2024: Uang Rakyat Dihabiskan

Seperti yang diketahui sebelumnya, Anies ternyata datang tidak sendiri, ia dijadwalkan datang bersama dengan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Memenuhi panggilan penyidik KPK, Anies Baswedan berharap keterangannya bisa membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini masih diproses.

“Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan Dan semoga itu bermanfaat bagi KPK,” tuturnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terkait program pengadaan lahan, dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur Anies Baswedan sangat memahami

Begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI.

Baca Juga: Kocak Anies Baswedan Komentari Meme Makan di Warteg PPKM Level 4: Waktu Sisa 8 Detik

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI," ujarnya.

Jadi menurut Firli Bahuri, tentu keduanya perlu untuk dimintai keterangan sehingga kasus pengadaan Lahan Munjul ini menjadi terang benderang.

“Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif,” tuturnya.

Menurutnya kerugian negara dalam pengadaan lahan sangat besar, jadi siapapun pelakunya yang terlibat dengan bukti yang cukup KPK tidak akan pandang bulu.

“Kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” ucapnya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah