MEDIA BLITAR – Tepat hari ini 7 Agustus 1945 sejarah mencatat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi dibubarkan.
Badan perumusan kemerdekaan Indonesia itu berganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lantas apa alasan pembubaran BPUPKI?
Sebelum menilik lebih dalam mengenai pembubaran badan bentukan Jepang itu mari terlebih dahulu mengetahui sejarah terbentuknya BPUPKI.
Pada penghujung tahun 1944, Jepang mengalami tanda-tanda kekalahan di Perang Asia Timur Raya.
Kekalahan pihak Jepang mulai tampak karena seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik telah hancur oleh serangan Sekutu.
Dalam situasi yang semakin terhimpit, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945.
Dalam bahasa Jepang, BPUPKI dikenal sebagai 'Dokuritsu Junbi Cosakai'. Pembentukan BPUPKI tersebut bertujuan untuk saling menguntungkan kedua belah pihak baik Jepang dan Indonesia.
Dilansir dari buku 'Indonesia Abad ke-20' (1988) oleh Media Blitar, Moedjanto menjelaskan bahwa BPUPKI menjadi salah satu lembaga yang mendapat peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.