Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini

- 6 April 2021, 21:05 WIB
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini
Sebelum Ambil Dana Prakerja, Pastikan Ketahui Syarat Penjadwalan Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini /Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR - Pemerintah sudah menutup pendaftaran sekaligus mengumumkan peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 16 pada semester 1 tahun 2021. Jumlah pendaftar penerima Kartu Prakerja sebanyak 2,7 juta peserta.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos akan diberikan bantuan insentif senilai Rp2,4 juta yang akan disalurkan sebanyak 4 tahap pencairan.

Baca Juga: Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Sidang Kasus Kerumunan Habieb Rizieq Shihab Dilanjutkan Kembali

Nantinya, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan membagi jadwal pencairan dana Insentif untuk setiap peserta.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus peserta penuhi untuk memperoleh jadwal pencairan insentif dari pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Adapun syarat untuk memperoleh jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja sebagai berikut:

1.       Peserta yang sudah dinyatakan lolos diwajibkan untuk membeli pelatihan yang telah disediakan pada Kartu Prakerja sebelum 30 hari, setelah pernyataan lolos.

Apabila dalam kurun waktu 30 hari belum melakukan pembelian pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dicabut dan uang insentif akan dianggap hangus

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkap Caranya Tenangkan Diri dan Sikapi Orang Jahat

2.       Peserta perlu melakukan penyelesaian pelatihan yang sudah dibeli

3.       Peserta perlu memberikan ulasan dan penilaian mengenai lembaga pelatihan

4.       Peserta dianggap sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat pada dashboard akun Kartu Prakerja

5.       Peserta perlu melakukan penyambungan rekening bank maupun e-wallet pada akun Kartu Prakerja. Hal ini karena uang insentif akan diserahkan melalui rekening maupun e-wallet.

Apabila keseluruhan persyaratan sudah dipenuhi, maka peserta bisa melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga SPP-IRT Gratis

Umumnya, jadwal insentif akan diberikan maksimal 7 hari setelah persyaratan terpenuhi

Catatan yang Perlu Diperhatikan

1.       Apabila tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja tertulis “menunggu diproses”. Maksudnya, uang insentif belum dapat diproses ke rekening bank maupun e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

2.       Apabila tulisan pada dashboard saldo Kartu Prakerja bertuliskan “sedang diproses”. Maka maksudnya, uang insentif dalam proses penyaluran ke rekening bank maupun e-wallet peserta.

Untuk jadwal pencairan dapat diketahui pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja

Peserta hanya bisa membeli pelatihan perdana dalam kurun waktu 30 hari setelah Kartu Prakerja diterima.

3.       Peserta hanya perlu membeli pelatihan dengan besaran sama maupun kurang dari total saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

Baca Juga: Pernikahannya Tuai Cibiran, Atta Halilintar Ungkap Keluh Kesahnya

4.       Apabila gagal memaia saldo pelatihan pada platform digital, pastikan peserta sudah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang tepat pada saat membeli pelatihan pada platform online.

Peserta juga dapat menghubungi pihak Customer Service Platform digital atau bisa menghubungi Manajemen Kartu Prakerja pada formulir pengaduan.

Apabila sertifikat belum muncul, pihak penerima Kartu Prakerja bisa menghubungi contact center Platform digital.

Baca Juga: Ikatan Cinta Ibu dan Anak Selamatkan Andin, Al Ungkap Identitas Reyna? Bocoran Ikatan Cinta 6 April

Apabila peserta menemukan masalah berkaitan dengan pendaftaran Kartu Prakerja, silahkan Anda menghubungi contact center Kartu Prakerja berikut.

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x