Cara Pengecekan Data Penerima Bansos 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id Via Website dan Aplikasi

- 31 Maret 2021, 22:01 WIB
ILUSTRASI - Penyaluran Bansos oleh Pemerintah
ILUSTRASI - Penyaluran Bansos oleh Pemerintah / Bansos Indonesia/

MEDIA BLITAR- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menerbitkan kembali bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021.

Terdapat tiga jenis bansos yang akan diberikan oleh Kemensos pada tahun 2021, yakni bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Ketiga jenis bansos tersebut diberikan oleh Kemensos dengan besaran nilai dan skema penyaluran berbeda.

Baca Juga: Kabar Nissa Sabyan Hamil Dipertanyakan, Wirang Birawa Benarkan Cuitan Mbah Mijan? Ini Terawangannya

BST atau bantuan tunai diberikan dengan besaran Rp1,2 jua per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kurun waktu 4 bulan mulai Januari hingga April 2021. Skema penyaluran tersebut akan dilakukan secara bertahap tiap bulan dengan besaran Rp300.000.

BPNT atau bantuan pangan non tunai disalurkan dengan besaran Rp2,4 juta per KPM dalam kurun waktu setahun, mulai Januari hingga Desember 2021. Skema penyaluran BPNT juga dilakukan secara bertahap tiap bulan dengan besaran Rp200.000.

Sedangkan, PKH atau Program Keluarga Harapan akan disalurkan kurang lebih setahun secara bertahap 3 bulan sekali, sehingga total bantuan disesuaikan dengan keadaan KPM.

Baca Juga: Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Yusri: Tersangka Sedang Sepi Pekerjaan

Apabila masyarakat berkeinginan untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos, maka masyarakat diharuskan terdaftar sebagai KPM yang sudah tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang sudah teregistrasi menjadi KPM DTKS, maka dapat melakukan pemeriksaan atau pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Pengecekan data masyarakat yag menerima bantuan sosial dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman resmi DTKS, maupun melalui aplikasi SIKS-Dataku melalui smartphone dengan memakai NIK KTP.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Polwan Tertangkap Basah Suaminya Sedang Berduaan di Hotel  

Agar lebih jelas, berikut tahapan cara cek data penerima Bansos 2021 yang dihimpun oleh MediaBlitar.com melalui Kemensos dan Pikiran Rakyat Depok.

Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2021 via Website

  1. Memasuki laman website https://dtks.kemensos.go.id, kemudian memilih ID NIK KTP (Anda dapat memakai ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH)
  2. Memasukkan nomor ID NIK KTP
  3. Mengetik ulang kode Captcha pada tampilan layar dan mengklik kata “Cari”
  4. Setelah itu, Anda bisa melihat apakah terdaftar sebagai peserta DTKS dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau tidak.

Apa Anda berkeinginan untuk mengecek pedaftaran secara langsung, maka Anda dapat mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten atau kota tentang ketersediaan data.

Baca Juga: Diisukan Geser Nadya Arifta, Berikut 6 Fakta Sosok Michelle Kuhnle yang Kini Dekat dengan Kaesang Pengarep

Cara Cek Data Penerima Bansos via Aplikasi SIKS-Dataku

  1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
  2. Klik kolom “Cek Bansos”.
  3. Pilih ID NIK KTP (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
  4. Masukkan nomor ID NIK KTP.
  5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
  6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Kejutan untuk Andin dan Aldebaran! Mama Rosa Datang Berkunjung? Ikatan Cinta 31 Maret 2021

Layanan Pengaduan

Apa terjadi permasalahan, Anda dapat melakukan pengaduan dengan menghubungi mellaui email ke [email protected].

Tidak hanya itu, Anda juga menghubunginya melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.

Layanan Whatsapp tidak menerima pelayanan telepon. Anda dapat mengirim pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kemensos Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x