Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban

- 26 Maret 2021, 15:13 WIB
Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban
Bantuan untuk Korban Kebakaran Jatinegara, Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Masing-masing Korban /Twitter/@KemensosRI.

“Kebetulan posisi rumah kontrakan terjadi di gang buntu. Korban saat itu sedang tertidur lelap dan tidak bisa berlari,” terang Kompol Tejo.

Baca Juga: Andin Bertemu Satpam Cluster, Segera Temukan Bukti Tak Bersalah? Trailer Ikatan Cinta 26 Maret 2021

Tejo menjelaskan, sebenarnya, ada tetangga lain yang rumahnya terbakar, namun masih sempat menyelamatkan diri karena terbangun dari tidurnya sehingga tidak terjebak dalam kobaran api.

“Mereka selamat, namun sayang, tidak sempat menyelamatkan tetangga lainnya yang jadi korban,” jelasnya.

Setibanya dilokasi kejadian, Kementerian Sosial RI Tri Rismaharini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan bagi 2 KK, 10 ahli waris kebakaran di Permukiman Jalan Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kel. Pisangan Baru, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga: Lirik Lagu Gratata yang Lagi Viral di TikTok, Ternyata Ini Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

“Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah,” ucap Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban yang didukung 13 personel gabungan.

***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah