LAGI! Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang Ke-15, Apa Syaratnya?

- 18 Maret 2021, 21:23 WIB
Foto informasi pembukaan gelombang 15 Kartu Prakerja
Foto informasi pembukaan gelombang 15 Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id/

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Siap Menikah, hingga Dijodohkan dengan Kakak dari Selebgram Ini

Untuk pendaftar yang sudah memiliki akun yang sudah diverifikasi oleh pihak Kartu Prakerja, mereka cukup memilih menu “Gabung” ke gelombang 15 agar dapat mengikuti tahap seleksi program Kartu Prakerja.

Berikuat ini ada hal atau kriteria yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang ke-15:

  1. Warga Negara Indonesia   
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Ibunda Felicia Tissue Ungkap Pesan Menohok, saat Gencar Kaesang Pangarep Dijodoh-jodohkan dengan Jessica Mila

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas mereka dapat segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang ke-15 sebelum ditutup.

Apabila memerlukan informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15, pendaftar dapat membaca di halaman situs resmi Prakerja KLIK DISINI.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah