Tembak Kasir Kafe Gegara Ditagih Utang, Kapolri Minta Tersangka Oknum Polisi Dipecat

- 25 Februari 2021, 20:46 WIB
Kasus penembakan di RM Kafe diduga oleh anggota polisi terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari.
Kasus penembakan di RM Kafe diduga oleh anggota polisi terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari. /WolfBlur/PIXABAY

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram rahasia tersebut. Hal itu dilakukan demi menghindari kejadian serupa agar tidak terulang.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Februari 2021, sebagaimana dilansir Media Blitar mengutip Pikiran Rakyat.

Sebelumnya, Bripka CS ditetapkan tersangka setelah menembak empat orang di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tunggu Kabar Polisi, Rapat Soal Kompetisi Basket Belum Dapat Titik Temu

Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Satu orang selamat berinisial H, kini menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati.

Dua orang berinisial FSS dan M adalah pegawai kafe, sedangkan satu korban tewas lainnya adalah seorang personel TNI berinisial SN yang merupakan prajurit Kostrad.

Hasil pemeriksaan polisi, Bripka CS menembak para korban gegara ditagih hutang sekitar tiga juta rupiah.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrachman juga memberikan perintah bagi prajuritnya untuk tak terpancing provokasi dari pihak tertentu. Ini untuk menjaga stabilitas keamanan Ibukota. ***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x