Terkait Vaksin Merah Putih, Menristek Berharap Izin Penggunaan Darurat Keluar Akhir 2021

- 29 Januari 2021, 11:19 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay

MEDIA BLITAR– Setelah munculnya vaksin Sinovac di Indonesia, pembuatan vaksin Merah Putih buatan Indonesia masih terus dilakukan.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro mengikuti Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis 28 Januari 2021.

Dalam rapat tesebut, Bambang Brodjonegoro mengharapkan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan bisa mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) pada akhir tahun 2021 ini.

Baca Juga: Disindir Aldi Taher Pansos pada Dinar Candy, Ini Respon Kocak Deddy Corbuzier!

Izin penggunaan darurat diharapkan Bambang Brodjonegoro sudah keluar setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 sehingga vaksin Merah Putih dapat segera diproduksi dan digunakan.

"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," ujar Bambang Brodjonegoro

Selain itu, Bambang Brodjonegoro juga menyebutkan bahwa bibit vaksin Merah Putih akan diserahkan kepada PT Bio Farma pada bulan Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces: Ego Anda akan Terpuaskan Hari Ini, Apa Itu?

Hal tersebut dilakukan supaya PT Bio Farma yang juga merupakan BUMN Farmasi tersebut bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk uji klinis.

Vaksin Merah Putih dianggap Bambang Brodjonegoro sangat penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di masa datang.

Apalagi vaksinasi ulang kemungkinan diperlukan di masa mendatang oleh tubuh sehingga vaksin Merah Putih sangat dibutuhkan di Indonesia.

"Mengingat kemungkinan daya tahan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin Covid-19 dari berbagai perusahaan tidak akan bertahan selamanya di tubuh kita, sehingga ada kemungkinan diperlukan vaksinasi ulang atau booster," lanjut Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV SCTV JUMAT 29 JANUARI 2021: Jangan Lupa Ada FTV dan Love Story The Series

"(Vaksinasi ulang) yang mungkin dilakukan apakah tahun depan atau dua tahun lagi dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan 'booster' kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," tambah Bambang Brodjonegoro.

Dengan pengembangan vaksin Merah Putih, Indonesia dapat menciptakan kemandirian terhadap kebutuhan vaksin di dalam negeri. Kemandirian vaksin di dalam negeri sangat penting dalam pengambilan kebijakan kesehatan yang sifatnya pencegahan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah