Jangan Sampai Hangus! Cepat Lakukan Verifikasi Setelah Resmi Jadi Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 3 Desember 2020, 14:25 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM Rp2,4 Juta/PIXABAY/
Ilustrasi Banpres UMKM Rp2,4 Juta/PIXABAY/ /

MEDIA BLITAR – Daftar penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah mulai diketahui dan dana bantuan mulai disalurkan sejak akhir November 2020.

Melalui Kemenkop UKM, Pemerintah menyalurkan Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM di Indonesia dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan.

Banpres UMKM Rp2,4 juta atau yang juga dikenal sebagai BPUM UMKM ini akan ditransfer melalui bank yang tergabung dalam Bank Himbara.

Baca Juga: Mulai Dicairkan! Cek Tanda Lolos Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 dengan Cara Mudah Ini

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair! Ini Tanda Lolos dan Tahapan Pencairan ke Bank BRI

Penerima resmi program bantuan Pemerintah ini akan mendapatkan pemberitahuan secara langsung dari bank penyalur berupa SMS.

Selain itu, status penerima bantuan juga bisa dicek melalui laman resmi e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Langsung saja akses https://eform.bri.co.id/bpum melalui HP atau komputer dan ikuti petunjuk yang muncul di layar.

Baca Juga: Belum Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Ketahui Penyebab dan Solusi untuk Mencairkan BLT ke Bank BRI

Baca Juga: Model Fotogenik! Inilah Sosok Ikbal Fauzi yang Berperan sebagai Rendy di Sinetron Ikatan Cinta

Jika sudah, klik Proses Inquiry untuk mendapatkan pemberitahuan status penerima BPUM tahap 2.

Perlu diketahui bahwa dana Banpres UMKM Rp2,4 juta atau BPUM akan hangus jika tidak segera dicairkan oleh penerima bantuan.

Dana tersebut akan ditarik oleh Pemerintah jika pelaku UMKM penerima bantuan tidak segera melakukan verifikasi dan pencairan selama 3 bulan sejak menerima pemberitahuan resmi.

Baca Juga: Harimau Berukuran Besar Muncul di Pemukiman Warga Danau Kembar, hingga Kini Masih Berkeliaran

Baca Juga: Kawasan Industri Halal Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Angin Segar Bagi Pelaku UMKM Terdampak Cov

Oleh karena itu, segera lakukan verifikasi dan pencairan ke bank penyalur terdekat jika sudah mendapatkan pemberitahuan resmi.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui e-Form BRI untuk memastikan status penerima.

Baca Juga: Ayo Dukung Program Vaksin Covid-19 Demi Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit!

Baca Juga: Ketahui Tahapan Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar Melalui Bank BNI KCP

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa penerima Banpres juga harus bersabar jika sudah lolos, tetapi belum mendapatkan dana bantuannya.

Hal tersebut bisa terjadi karena proses penyaluran Banpres UMKM Rp2,4 juta tahap 2 dilakukan secara bertahap.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah