Baca Juga: Monitoring Obyek Wisata Pantai di Kabupaten Blitar, KODIM 0808/Blitar: Tetap Laksanakan 3M!
Akan tetapi, pilkada akhirnya diundur hingga 9 Desember 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.
Selain digunakan sebagai tanggal pilkada serentak, 9 Desember juga diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia.
Di sisi lain, di tahapan pendaftaran pada 4-6 September 2020, pasangan calon sudah terlebih dahulu mendaftarkan dirinya sebagai peserta Pilkada 2020 di KPU masing-masing daerah.
Baca Juga: Tayang Lebih Awal, Intip Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 28 November 2020, Syukur Reina Selamat
Baca Juga: Mau Dapat Uang Puluhan Juta dari Kartu Prakerja? Simak Caranya Disini!
Setelah menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan calon (bapaslon), KPU selanjutnya melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta pilkada pada 23 September.
Sedangkan, masa kampanye berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.***