Dijelaskan lebih lanjut oleh Eddy, “Kemudian ada peraturan Permen 56, yang melarang melakukan penangkapan, termasuk dengan membudidaya. Alasannya untuk menjaga lingkungan. Dasar apa untuk menjaga lingkungan, hanya karena sebuah bibit benih ini. Kemudian langsung mematikan kehidupan, tetapi lingkungan yang didahulukan. Misalnya ini.”
Deddy menambahkan dengan mengatakan, “Misalnya kalau memang benar.”
“Padahal kita tahu, di data yang kita lakukan, riset. Benih ini ada 27 miliar, kalau nggak percaya hitung sendiri,” ucap Edhy.
Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo: Istri Menteri dan Rombongan Juga Ikut Ditangkap di Bandara Soetta
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Novel Baswedan Terlibat dalam Operasi Penangkapan Tersebut
Selain itu, Edhy juga menjelaskan, “Logikanya sederhana, jadi satu lobster itu bisa bertelur 1 juta. Saya tadinya ngitung hanya 500 ribu, dan di Tasmania, ahlinya ini, profesor, bukan orang Indonesia, nggak ada kepentingan politik di Indonesia. 1 lobster bisa 4 kali, karena musim panasnya empat bulan.”
“Artinya nggak akan habis? Atau ada aturan ngambilnya berapa banyak?” tanya Deddy.
“Menurut dia nggak habis. Ya, nggak semuanya diambil,” jawab Edhy.
Baca Juga: Menteri KKP dan Keluarga Ditangkap, Wakil Ketua KPK: Nanti Diekspose Detailnya
Baca Juga: Tak Hanya Edhy Prabowo, KPK juga Tangkap Keluarga Menteri Edhy