Perlu diketahui Anda juga harus sadar diri untuk dapat mengecek dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta melalui informasi valid dari PNM Mekaar.
Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.
Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Ikuti Langkah Ini Untuk Mencairkan Dana Melalui Bank BNI
Artinya Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dulu setelah itu dapat diusulkan sebagai penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Sebagai informasi nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.
Setelah dilakukan verifikasi dan penyisihan data hanya terdapat 5,9 juta nasabah PNM Mekaar yang memenuhi syarat lolos sehingga berhak mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Baca Juga: Surat Putusan Diterima, Pemkot Surabaya Kemungkinan Mengajukan Kasasi Sengketa Wisma Persebaya
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.
Selain itu penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diserahkan kepada pihak PNM Mekaar.