Kartu Prakerja Dibuka Lagi! Tidak Lolos Lebih 3 Kali, Lakukan Cara Berikut Agar Diprioritaskan

4 November 2020, 15:20 WIB
Kartu Prakerja Dibuka Lagi! Tidak Lolos Lebih 3 Kali, Lakukan Cara Berikut Agar Diprioritaskan /Instagram/ @prakerja.go.id

MEDIA BLITAR – Program Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka kembali untuk pendaftaran dilaksanakan pada 2 hingga 4 November 2020. Bagi pendaftar baru, bisa melakukan pendaftaran di laman www.prakerja.go.id.

Bagi yang telah mendaftar, tetapi belum lolos, dapat login ke akun yang telah dibuat sebelumnya, kemudian klik “Gabung” gelombang 11.

Untuk Anda yang telah mendaftar kartu prakerja lebih dari tiga kali, tetapi belum juga berhasil lolos, Anda dapat mencoba cara berikut ini, dengan harapan Anda dapat diprioritaskan untuk mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menikah dengan Mantan Artis Cilik, Intip Perjalanan Karir Baskara Mahendra

 Anda dapat melakukan pengaduan ke pihak manajemen program Kartu Prakerja, caranya dengan mengisi surat pernyataan yang bisa diunduh di link berikut:

SURAT PERNYATAAN [DOWNLOAD DI SINI]

Adapun beberapa poin dalam surat pernyataan tersebut adalah tidak berusia di bawah 18 tahun, tidak sedang sekolah maupun kuliah, bukan termasuk kelompok yang tidak diperkenankan untuk daftar kartu prakerja, bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT, BLT, maupun BPJS Kesehatan BPI.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Road Trip Saat Libur Akhir Pekan? Ini Persiapan Sebelum Melakukan Road Trip

Kemudian menyatakan, bahwa sudah daftar sebanyak tiga kali berturut-turut, tetapi belum berhasil menjadi penerima program Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan dibuat.

Selanjutnya, surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai 6000, lalu dikirim ke email kepesertaan@prakerja.go.id untuk bisa dilakukan pengecekan oleh manajemen pelaksana.

Baca Juga: Kabar Terkini Pilpres AS 2020: Persaingan Semakin Ketat, Donald Trump Klaim Raih Kemenangan

Perlu diperhatikan bagi semua peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos, untuk melakukan data isian terkait pelatihan yang akan diikuti pada waktu yang telah ditentukan, karena hingga gelombang 10 sudah ada lebih dari 364 ribu status kepesertaannya dicabut oleh manajemen pelaksana.

Waktu yang dibisa digunakan oleh peserta Kartu Prakerja yaitu 30 hari setelah dinyatakan lolos. Kemudian untuk peserta yang kepersertaannya dicabut, maka akan masuk ke daftar blacklist atau daftar hitam, sehingga tidak dapat melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja kembali.

Baca Juga: Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal, Inilah Fakta dan Prestasi di Balik Sosoknya

Sehingga, bagi peserta yang sudah lolos program Kartu Prakerja, diminta untuk mengisi dan mengikuti serangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah dilakukan.

Kemudian, peserta akan melakukan pelatihan yang kemudian akan mendapatkan pelatihan dan insentif yang telah ditentukan oleh manajemen pelaksanan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler