Pastikan Anda Pelanggan Bersubsidi untuk Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN, Begini Caranya

1 November 2020, 10:27 WIB
Pastikan Anda Pelanggan Listrik Subsidi untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN /

MEDIA BLITAR – Agar dapat token listrik gratis dari PLN Anda harus memastikan bahwa Anda pelanggan listrik subsidi atau nonsubsidi.

Perlu diketahui pelanggan listrik gratis hanya untuk pelanggan bersubsidi dan untuk pelanggan listrik nonsubsidi tidak akan mendapat stimulus token listrik.

Maka dari itu, pelanggan rumah tangga 900 VA nonsubsidi harus mengecek apakah termasuk dalam pengguna 9000 VA bersubsidi atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode ‘M’ pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi dan tidak dapat menerima token listrik gratis dari PLN.

Baca Juga: Emmanuel Berkomentar Macron Terhadap Aksi Protes Umat Muslim Sedunia

Baca Juga: Kemenangan Liverpool 2-1 West Ham United, Diogo Jota Cetak Gol Ketiga Berturut-turut

Hal ini disebabkan kode ‘M’ pada kode R1M artinya 'Mampu' dengan kata lain pelanggan 900 VA adalah golongan keluarga berada.

Berikut cara mudah membedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi:

R1900 VA Subsidi :

- Cek struk tagihan sebelumnya

- Cek pada kolom tarif atau daya

- Jika tertera R1, maka dapat dipastikan pelanggan berhak mendapatkan keringanan yakni token listrik gratis dari PLN.

R1/900 VA Nonsubsidi

- Cek struk tagihan sebelumnya

- Cek pada kolom tarif atau daya

- Jika tertera R1M, maka dapat dipastikan pelanggan tidak menerima keringan token listrik gratis dari PLN.

Baca Juga: November Menjelang, Beberapa Pagelaran Menutup Akhir Oktober 2020 dengan Meriah

Baca Juga: Oleksandr Usyk Menangkan Pertarungan Kelas Berat Atas Chisora

Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan subsidi listrik yakni dengan menggratiskan pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen pelanggan 900 VA hingga bulan Desember 2020.

Pengguna daya listrik 450 VA yakni pelanggan dengan bisnis skala kecil atau B1 dan industri kecil atau I1, juga mendapat listrik gratis hingga bulan Desember.

Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sudah bisa melakukan klaim token listrik gratis untuk bulan November mulai Minggu, 1 November 2020 ini.

Baca Juga: Jusuf Kalla Memperkirakan Pandemi Covid-19 di Indonesia Bakal Berakhir Tahun 2022

Baca Juga: Nantes Lawan PSG, Menang Telak di Kandang Tuan Rumah

Token listrik gratis kembali diluncurkan pemerintah sebagai salah satu bentuk menanggulangi dampak Covid-19 di Indonesia.

Terdapat dua cara untuk klaim token listrik gratis yakni mlalui website resmi dari PLN di www.pln.co.id dan menggunakan aplikasi WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Berikut cara mudah klaim mendapatkan token listrik gratis melalui website resmi dari PLN :

Login di www.pln.co.id

- Klik Stimulus Covid-19/Token Gratis/Diskon

- Masukkan ID Pengguna atau nomor meter pada kolom pencarian

- Masukkan kode chapta sesuai gambar yang tersedia

- Klik 'Cari'

- Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, jika Anda termasuk pelanggan 450 VA dan 900 VA maka berhak atas klaim token gratis tersebut

- Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran Anda sesuai dengan ID pelanggan.

Selain itu, pelanggan prabayar juga bisa melakukan klaim token listrik gratis melalui aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Klaim Token Gratis Bulan November 2020

Baca Juga: WOW! Wayang Kulit Indonesia Ditonton Ratusan Masyarakat Dunia

Berikut cara mudah klaim token listrik gratis :

- Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123

- Langsung masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter sesuai petunjuk yang ada

- Setelah itu token listrik gratis akan muncul dan ditampilkan di layar pengguna ponsel

“Token stimulus Covid-19 Anda 1231xxxxxxxxxxx sebesar Rp12.xx untuk bulan November 2020.”

-Silakan masukkan token listrik gratis Anda ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.

Semoga bermanfaat. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: pln.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler