Isu Proyek Komodo Viral, Kementerian LHK: Kami Pastikan Satwa Komodo Aman dan Terlindungi

26 Oktober 2020, 16:23 WIB
Foto viral komodo menghadang truk di Pulau Rinca. /Instagram/@gregoriusafioma

MEDIA BLITAR - Baru-baru ini beredar foto seekor komodo menghadang truk yang viral di media sosial. Truk tersebut merupakan kendaraan proyek untuk aktivitas pengangkutan material pembangunan Taman Nasional Komodo (TNK) yang menggunakan alat berat.

Tidak sedikit netizen yang menggambarkan bahwa komodo yang menghadang truk sebagai bentuk ketidaknyamanan satwa dengan pembangunan di TNK.

“Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” tulis Kementerian KLHK dilansir dari keterangan tertulisnya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Diketahui bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Pulau Rinca merupakan salah satu bagian dari penataan menyeluruh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembangunan tersebut disepakati dengan ditandatanganinya kerja sama pada 15 Juli 2020 oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

“Pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden RI. Sehingga, dilakukan pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Suara Tekait Proyek di TN Komodo, Menteri PUPR: Tidak Ganggu Habitat Komodo

Kementerian KLHK menambahkan bahwa salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca.

Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.

“Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya. Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 – 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Foto Komodo Hadang Truk Viral, Kini Muncul Petisi Cabut Izin Pembangunan Investor di TN Komodo

Diketahui bahwa TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991. Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam Tujuh Keajaiban Dunia.

Komodo yang disebut ‘ora’ oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@kementerianlhk

Tags

Terkini

Terpopuler