Ngeri! Rekening Dikuras Habis, Waspadai Penipuan Berkedok BLT Jamsostek di Sosial Media

27 September 2020, 13:34 WIB
Dirjen Ramli mengingatkan agar pengguna teknologi waspada atas potensi penipuan data pribadi /kominfo

MEDIA BLITAR – Pemerintah secara resmi telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 ke para pekerja yang telah mendaftar dan lolos kualifikasi. Dana ini akan ditransfer menggunakan bank-bank yang terhimpun dalam HIMBARA langsung ke rekening penerima.

Terhitung sejak tahap pertama hingga ketiga ada sekitar 9 juta pekerja yang menerima manfaat program ini. Sementara untuk tahap 4 terdapat 2,65 juta kuota yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: Cek Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5 Cair untuk 2 Juta Orang

Namun ternyata, adanya program ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Mereka dikabarkan mencuri data para penerima kemudian melancarkan aksi penipuan. Data yang diperoleh akan disalahgunakan. Tak hanya itu, mereka juga akan menguras saldo rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto, menghimbau para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih waspada dan berhati-hati. Ia juga mengingatkan soal upaya pencurian data melalui media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Cari Ide Memasak di Akhir Pekan? Yuk, Coba Resep Membuat Cheese Cake Oreo Tanpa Oven Berikut

"Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020," tegas Agus dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan menurut Permenaker 14 tahun 2020.

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan;

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

- Pekerja/buruh penerima gaji/upah;

Baca Juga: Ditutup Besok, Ayo Segera Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 10!

- Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah dibawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat di BPJAMSOSTEK; dan

- Memiliki rekening bank yang aktif.

Apabila pendaftar telah memenuhi syarat diatas dan dinyatakan lolos seleksi, maka pendaftar cukup menunggu dana sebesar Rp 600 ribu ditransfer ke rekeningnya. Para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Rp 600 Ribu Telah Cair, Begini Cara Ceknya

Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya penipuan yang cukup marak terjadi. Jika ada permintaan data atau informasi pribadi melalui media sosial, sudah dipastikan itu merupakan penipuan. Untuk itu, para penerima harus selalu waspada dan berhati-hati.

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler