Mudah! Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos yang Dapat Diakses Melalui Aplikasi Cek Bansos

23 Agustus 2022, 13:04 WIB
Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos yang Dapat Diakses Melalui Aplikasi Cek Bansos /Pixabay/Ekoanug

MEDIA BLITAR – Dalam artikel ini terdapat informasi mengenai syarat dan cara daftar DTKS Kemensos melalui aplikasi 'Cek Bansos'.

Perlu diketahui, bansos PKH atau BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Seperti dirangkum MediaBlitar dari laman resmi Kemensos, berikut syarat atau kriteria mendapatkan bansos PKH atau BPNT:

Baca Juga: Viral Foto Brigadir J Sertika Baju Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan hingga Buat Netizen Geram

  1. Masyarakat yang berasal dari keluarga tergolong kurang mampu atau rentang miskin.
  2. Masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
  4. Bukan anggota TNI dan Polri.

Jika, kamu sudah memenuhi syarat atau kriteria tersebut untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT, masyarakat bisa unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui smartphone yang dimiliki.

Sebelum masuk ke aplikasi ‘Cek Bansos’, masyarakat selebihnya bisa menyiapkan dokumen pribadi, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Mendiang Brigadir J Wisuda, Terungkap Keinginanya Seletah Lulus Kuliah untuk Menikah

Berikut cara daftar DTKS Kemensos melalui aplikasi ‘Cek Bansos’:

  1. Masyarakat dapat unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store.
  2. Jika sudah terinstal, masyarakat dapat membuka aplikasi dan login akun masing-masing.

Namun, bila kamu pengguna baru, pilih menu ‘buat akun baru’.

  1. Setelah itu, kamu bisa masukkan data diri dengan lengkap.
  2. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Jika sudah lengkap, masukkan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  4. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil pegang KTP.
  5. Klik, buat akun baru.
  6. Selanjutnya, kamu mengusulkan data diri menggunakan akun yang telah dibuat.
  7. Jika sudah, pilih menu daftar usulan dan tambah usulan.
  8. Masukkan kembali data diri yang dibutuhkan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Baca Juga: Asal Usul Kozuki Oden Pahlawan Legendaris Wano, Perintah Para Shonen Baru untuk Menjadi Pengikutnya

Demikian informasi mengenai cara dan syarat daftar DTKS Kemensos yang dapat diakses mudah di rumah.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler