Cara Turun Daya Listrik, Mudah! Bisa Dilakukan dengan Cara Online

1 Juli 2022, 13:56 WIB
Cara Turun Daya Listrik, Mudah! Bisa Dilakukan dengan Cara Online /Media Blitar/Ayu Eviana/

MEDIA BLITAR - Dilansir dari situs PLN, Pemerintah akan resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mulai awal Juli 2022.

Kebijakan tersebut terdapat di Surat Menteri ESDM No.T-162 TL.04 MEM.L 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli-September 2022).

Kenaikan tarif dasar listrik akan berlaku pada awal Juli 2022 adalah bagi mereka yang menggunakan di atas 3.500 VA (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P4) atau golongan pelanggan non subsidi.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia, Berikut Profil Lengkap Thahjo Kumolo

Kenaikan akan disesuaikan dari yang awalnya Rp1.444.7 per kwh menjadi Rp1.699.53 per kwh.

Bagi yang menggunakan daya listrik di bawah daya tersebut jangan khawatir. Karena otomatis tidak akan terkena dampak kenaikan listrik pada Juli 2022.

Meskipun demikian, jika tetap ingin mengajukan penurunan daya listrik, dapat melakukannya mulai saat ini.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Menpan RB Tjahjo Kumolo, Politikus yang Meninggal Hari Ini: Usia-Karir

Pelanggan dapat melakukan perubahan daya listrik dengan tujuan mengurangi daya karena daya yang digunakan berlebih.

Sebelum melakukan permohonan penurunan data listrik, sebaiknya pelanggah harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Duka, Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Syarat penurunan daya listrik adalah sebagai berikut :

1. Nomor IDS pelanggan. Nama dan nomor identitas pemilik (sesuai KTP).

2. Detail alamat lengkap lokasi dan nomor yang bisa dihubungi.

3. Surat kuasa (untuk pemohon apabila mengajukan atas permohonan orang lain).

Perlu diketahui, bahwa pelanggan tetap harus diwajibkan melunasi segala tagihan yang tertanggung pada bulan tersebut meskipun melakukan pengajuan penurunan daya listrik.

Baca Juga: 18 Daftar Lengkap Pemeran Money Heist Korea Joint Economic Area dan Cek Profil Biodata Pemainnya

Kemudian, untuk prosedur pengajuan penurunan daya listrik adalah bisa dengan 2 cara yaitu online dan offline.

Masyarakat bisa mengunjungi kantor PLN terdekat, untuk pengajuan penurunan daya listrik. Namun jika ingin lebih mudah, mengurus penurunan daya listrik bisa dilakukan secara online.

Penurunan daya listrik dengan cara online, bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 1 Juli 2022: Segera Diet, Tubuhmu Mulai Alami Gangguan karena Kegemukan

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store (bagi pengguna Android) atau App Store (bagi pengguna iOS).

2. Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nomor telepon yang masih aktif.

3. Kemudian lakukan verifikasi dan upgrade akun dengan mengunggah identitas diri (KTP).

4. Setelah itu, pilih menu "ubahan daya dan migrasi"

5. Pilih ID pelanggan/nomor meter dan lokasi yang sesuai dan diinginkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 1 Juli 2022: Segera Diet, Tubuhmu Mulai Alami Gangguan karena Kegemukan

6. Klik "lanjutkan" untuk permohonanan perubahan daya.

7. Kemudian tentukan produk, yaitu meteran listrik atau token (prabayar) sesuai dengan yang dibutuhkan.

8. Masukkan data diri lengkap, kemudian kirim permohonan tersebut.

9. Setelah itu akan muncul ringkasan data pengajuan turun daya. Cek dan pastikan data sudah benar.

10. Jika sudah, centang pada "Syarat dan ketentuan" yang tertera di layar.

11. Selesai dan permohonan berhasil dikirim. ***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler