DILARANG! Sweeping Warung Saat Ramadhan, MUI: Momen Tepat Pemulihan Ekonomi UMKM Terdampak Covid

31 Maret 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi - dilarang! sweeping warung saat ramadhan, mui: momen tepat pemulihan ekonomi umkm terdampak covid /Dok. Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari, ibadah puasa yang wajib bagi umat muslim akan disambut dengan meriah.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini MUI melalui Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan memberikan himbauan agar ramadhan kali ini digunakan sebagai bentuk pemulihan ekonomi.

Kegiatan perekonomian masyarakat yang selama ini terganggu akibat pandemi covid 19, seharusnya bisa meningkat ketika bulan Ramadhan.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Azka Corbuzier Vs Vicky Prasetyo, Jam Tayang, Link Streaming, Drama Menarik dari Kedua Pihak

Oleh karena itu, dia menghimbau untuk tidak melakukan penutupan atas warung makanan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan.

Momen Ramadhan ini bisa digunakan sebagai salah satu bentuk menghidupkan kembali perekonomian bangsa, terutama usaha mikro kecil yang terdampak langsung oleh pandemi covid 19.

Salah satu cara untuk menghidupkan kembali perekonomian adalah dengan tetap membuka warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Baca Juga: DPR Setujui Kenaikan Harga Pertamax Rp 16.000 Per Liter, Netizen: Sempurna Sudah Penderitaan Rakyat

Meskipun telah mengantongi izin dari MUI untuk tetap membuka warung, diharapkan pemilik warung juga tetap menghargai mereka yang sedang berpuasa.

Pemasangan tirai pada warung, menjadi salah satu solusi agar tidak mengganggu mereka yang sedang berpuasa Ramadhan.

Dikutip dari Antara news, Amirsyah Tambunan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadhan, apabila ada warung yang tetap buka.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris di TV Pekan 31 2-5 April 2022:  Liverpool vs Watford, Man City dan Man Utd

“Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas (yang ditutup),” jelas Amirsyah.

“Apa lagi (pakai) sweeping-sweeping, jangan adalah. Hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas jadi tidak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang ia harapkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Amirsyah menyatakan bahwa yang seharusnya ditutup adalah tempat-tempat hiburan yang memang sudah jelas mengganggu bulan suci bagi umat muslim.

Baca Juga: MotoGP Argentina: Repsol Honda Tunjuk Stefan Bradl Gantikan Marc Marquez

“Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena (masyarakat) fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,” ucap Amirsyah.

Semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh MUI harus sejalan dengan pasokan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.

Jaminan yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta tentang keamanan pasokan bahan baku pangan, akan mendukung berkembangnya perekonomian.

Baca Juga: Sinopsis Film Umma, Teror Mistis Arwah Seorang Ibu Kepada Anaknya

Kecukupan stok bahan pangan diharapkan bisa menekan kenaikan harga bahan-bahan komoditas pangan strategis.

Termasuk didalamnya beras, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam, cabe keriting, rawit merah, dan bawang putih. ***

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler