Jangan Lupa! Hari Ini Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Apa Itu LoA?

25 Februari 2022, 21:50 WIB
Jangan Lupa! Hari Ini Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Dibuka, Apa Itu LoA? /Kemenkeu

MEDIA BLITAR – Jangan sampai lupa, hari ini pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap pertama sudah dibuka.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa megister/doktor untuk putra-putri terbaik bangsa, LPDP juga berkomitmen dalam mempersiapkan masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia sejahtera.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2022 dibuka dua kali, tahap pertama pada 25 Februari hingga 27 Maret 2022 dan tahap kedua pada 4 Juli hingga 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Setahun Jadi Wali Kota Solo, Rektor UNS: Mas Gibran Berhasil Buat Produk UMKM Ekspor Sampai Eropa

Pendaftaran beasiswa LPDP dilakukan secra online melalui situs resmi https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ .

Pastikan anda melengkapi dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar LPDP 2022, salah satunya adalah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, lalu apa itu LoA?

Baca Juga: Twenty Five Twenty One Episode 5: Choi Tae Joon Andil dalam Kisah Tak Terduga

LoA Unconditional merupakan surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan apabila telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sbelumnya, atau persyaratan tambahan (tidak mengubah status sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju), serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, durasi studi, lama studi, permulaan studi atau akhir studi.

Sebelum mengunggah LoA, pastikan LoA Unconditional harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan di laman resmi LPDP.

Kriteria LoA Unconditional yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Darari by Treasure, Viral TikTok Terbaru, Darararararari

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi wajib sama dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Pendaftar wajib melampirkan surat Defer (penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA, apabila intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak memenuhi ketentuan.
  4. Apabila pendaftar telah mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka dapat dikatakan pendaftar tidak dapat memenuhi kriteria pendaftaran yang telah ditentukan.***

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler