Bola Salju Postingan BEM KM UNMUL atas Sebutan Ma'ruf Amin Sebagai Patung Istana Merdeka

13 November 2021, 07:48 WIB
Bola Salju Postingan BEM KM UNMUL atas Sebutan Ma'ruf Amin Sebagai ‘Patung Istana Merdeka’ //instagram/@kyai_mafuramin

MEDIA BLITAR – Kisruh yang disebabkan oleh unggahan pada Instagram @bemkmunmul pada tanggal 2 November 2021 itu menjadi bola salju yang terus bergulir.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa BEM KM UNMUL melakukan protes dan kritikan pedas atas kinerja wakil presiden Ma’ruf Amin saat beliau berkunjung ke Kaltim beberapa waktu yang lalu, dengan seruan aksi “ KALTIM BERDUKA, patung istana merdeka datang ke Samarinda”.

Poster ini dilengkapi dengan Foto dari wakil presiden Indonesia, Bapak Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa Kota Batu Sebabkan 5 Desa Alami Kerusakan, Begini Kata Wapres Ma'Ruf Amin

Sontak saja unggahan itu menjadi ramai diperbincangkan masyarakat, dan menjadi perdebatan di kalangan dosen pengajar Universitas Mulawarman.

Dosen fakultas hukum Universitas Mulawarman, memberikan tanggapan: publik justru yang dominan terlibat dalam pro dan kontra terhadap pilihan diksi “Patung Istana Merdeka” yang digunakan dalam unggahan BEM KM tersebut.

Baca Juga: Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatsar, Trending Twitter hingga Seruan Sikap BEM: Mengutuk Keras Kekerasan

Dalam keterangannya ini memberikan penjelasan bahwa, masyarakat yang memiliki kendali atas penilaian dan penafsiran masing-masing individu, entah itu setuju maupun tidak setuju atas penyematan ‘patung pancoran merdeka’ kepada Bapak Ma'ruf Amin dalam postingan BEM KM Unmul.

Dalam press release universitas Mulawarman, Prof. Dr. Masjaya selaku rektor Unmul menyatakan bahwa unggahan tersebut bukan merupakan pendapat resmi yang mempresentasikan universitas Mulawarman secara kelembagaan.

Beliau juga akan segera melakukan Tindakan internal untuk mengambil Langkah-langkah tegas terhadap BEM KM UNMUL.

Baca Juga: BEM UI Kritisi Jokowi Langsung Ditegur Rektorat, Fadli Zon Ungkap Rektor UI Rangkap Jabatan BUMN

Kasus ini masih bergulir sampai ke ranah hukum. Tanggal 14 November 2021, pihak kepolisian meminta keterangan kepada ketua BEM KM Universitas Mulawarman, Muhammad Rachim untuk datang ke Polres Samarinda.

Permintaan ini bermaksud untuk meminta keterangan terhadap ketua BEM KM Unmul atas postingan yang telah mereka lakukan.

“Kami mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan postingan di Medsos yang ramai. Bukan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Kami bersifat preventif” tegas kanit eksus satreskrim polresta Samarinda, Iptu Reno Candra Wibowo.

Baca Juga: Sorot Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, Pakar Ekonomi: Istana Salah Cari Lawan

Muhammad Rachim datang ke Polrestabes Samarinda didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Unmul, Robert Wilson Berlyando.

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan dari kepolisian terkait diksi ‘Patung Istana medeka’ yang mereka posting di laman Instagram.

Wilson menegaskan bahwa pemanggilan itu bukanlah untuk pemanggilan, namun hanya sebatas permintaan informasi saja. Pihak kepolisian menyerahkan kasus ini kepada pihak internal kampus Universitas Mulawarman.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler