Kabar Gembira, untuk Indonesia Harga PCR Turun di Kisaran Rp450.000 Hingga Rp550.000

16 Agustus 2021, 19:19 WIB
Harga tes PCR.* /Pixabay/Michael Kretzschmar/

MEDIA BLITAR – Presiden RI Joko Widodo meminta para Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya pemeriksaan RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction).

Hal tersebut diumumkan bahwa harga tes Polymerase Chain reaction atau PCR berada di kisaran Rp450.000 hingga 550.000 dan hal tersebut disampaikan setelah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Jokowi menekankan salah satu cara untuk memperbanyak testing Covid-19 adalah menurunkan harga tes Covid-19.

Namun, disisi lainnya badan kesehatan dunia WHO telah memberikan rekomendasi penuh terhadap metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 yang melanda di dunia.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Iwan Fals: Alhamdulillah Lagi Gratis Kayak Vaksin Pak

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui masyarakat dalam waktu minimal 1x24 jam.

“Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam,” ucap Jokowi dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” tuturnya kembali.

Baca Juga: Perbandingan Harga Tes PCR Indonesia dan India Usai Diturunkan Jokowi, Netizen: Makan Aja Susah Pak

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa tes PCR merupakan sebuah metode untuk memeriksa keberadaan virus SARS CoV-2.

Dengan adanya tes PCR yang berfungsi sebagai mendeteksi DNA virus yang mungkin saja terdapat di dalam tubuh pasien.

Meskipun demikian adanya hal tersebut banyaknya aktivitas di tengah pandemi yang membuat para pemerintah menetapkan tes PCR menjadi salah satu syarat.

Namun, harga PCR di Indonesia yang dinilai sangat mahal daripada negara lainnya, salah satunya yakni di India yang memberikan harga PCR murah.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga PCR Turun dan Hasil Dipercepat Menjadi 1x24 Jam, Berikut Tarif Barunya!

Sebelumnya menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi yang berbicara tentang penetapan harga tes PCR di Indonesia.

Menurutnya mengatakan, jika bukan hanya Kementerian Kesehatan yang menetapkan harga tersebut sama halnya dengan penetapan HET obat.

“Pada waktu penetapan SE terkait PCR tentunya telah melewati konsultasi dengan sejumlah pihak, salah satunya auditor. Sehingga Kemenkes tidak melakukan penetapan harga sendiri, sama halnya dengan penetapan HET obat,” ujar Siti Nadia Tarmizi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler