Tembak Kasir Kafe Gegara Ditagih Utang, Kapolri Minta Tersangka Oknum Polisi Dipecat

25 Februari 2021, 20:46 WIB
Kasus penembakan di RM Kafe diduga oleh anggota polisi terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021 dini hari. /WolfBlur/PIXABAY

MEDIA BLITAR - Bripka CS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya menyusul insiden penembakan yang menyebabkan tiga orang tewas di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa itu membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil tindakan tegas. Bripka CS terancam dipecat sebagai polisi.

Hal itu tertuang dalam Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Melalui surat itu, Kapolri meminta Bripka CS dipecat atau pemberhetian dengan tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: Belum Tuntas Amanda Manopo, Kini Glenca Chysara Ungkapkan Perasaan Sedih: Sampai Jumpa!

Kapolri juga meminta agar Bripka CS diadili sesuai peraturan yang berlaku. Para pimpinan Polri juga diminta untuk mengevaluasi penggunaan senjata api bagi personel di lapangan.

Pemegang senjata, lanjut Kapolri, diperbolehkan bagi personel yang telah memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

Penggunaannya pun juga harus diawasi dengan ketat. Selain itu, para pimpinan Polri yang memiliki fungsi Propam untuk berkoordinasi dengan POM TNI.

Ini untuk mencegah terjadinya keributan usai tewasnya personel TNI akibat penembakan oleh Bripka CS.

Baca Juga: Angga Semakin Curigai Elsa, Kejahatan Akan Terbongkar Lagi? Tonton Ikatan Cinta di Sini

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram rahasia tersebut. Hal itu dilakukan demi menghindari kejadian serupa agar tidak terulang.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Februari 2021, sebagaimana dilansir Media Blitar mengutip Pikiran Rakyat.

Sebelumnya, Bripka CS ditetapkan tersangka setelah menembak empat orang di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tunggu Kabar Polisi, Rapat Soal Kompetisi Basket Belum Dapat Titik Temu

Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Satu orang selamat berinisial H, kini menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati.

Dua orang berinisial FSS dan M adalah pegawai kafe, sedangkan satu korban tewas lainnya adalah seorang personel TNI berinisial SN yang merupakan prajurit Kostrad.

Hasil pemeriksaan polisi, Bripka CS menembak para korban gegara ditagih hutang sekitar tiga juta rupiah.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrachman juga memberikan perintah bagi prajuritnya untuk tak terpancing provokasi dari pihak tertentu. Ini untuk menjaga stabilitas keamanan Ibukota. ***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler