UPDATE TERKINI! Berikut Daftar Bansos Pemerintah yang Dilanjutkan Mulai Awal Tahun 2021

2 Januari 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi Bansos Tahun 2021 /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/

MEDIA BLITAR – Di awal tahun 2021 ini, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Risma telah mengumumkan daftar program bantuan sosial (bansos) yang akan berlanjut di awal tahun 2021 ini. Program yang ditangani langsung oleh kementeriannya itu terdiri dari dua jenis, yaitu bansos reguler dan khusus.

Bansos untuk awal tahun 2021 ini akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: SEGERA CAIR! Begini Cara Cek dan Syarat Penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos

Berikut ini adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang dirangkum dari beberapa laman resmi pemerintah :

  1. BPUM UMKM

BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan dicairkan melalui bank penyalur.

Pencairan BPUM UMKM telah memasuki Tahap 2, dan akan segera disalurkan pada Desember 2020 mendatang. Akan tetapi, Kemenkop UKM berencana akan melanjutkan program tersebut hingga tahun 2021 apabila dalam evaluasinya dinyatakan telah tepat sasaran.

Baca Juga: SEGERA CAIR! 3 Bansos yang Mulai Dicairkan Serentak Pekan Pertama 2021, Ini Penjelasannya

  1. BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada pekerja yang tergabung dan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Pencairan untuk Tahap 5 diketahui belum selesai karena sejumlah kendala teknis yang memungkinkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan berlanjut hingga tahun 2021.

Baca Juga: Kado Tahun Baru! Mensos Sampaikan Ada 3 Bansos Disalurkan Mulai 4 Januari 2021, Cek Di Sini

  1. BSU GTK Honorer Kemdikbud

BSU ini akan diberikan kepada Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dengan status non-PNS atau Honorer sebesar Rp1,8 juta.

BSU ini akan disalurkan secara bertahap melalui beberapa bank penyalur, mulai dari November 2020 hingga Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2021 Cair? Catat Jadwal Pencairan dan Penjelasan Lengkap di Sini

  1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dilaksanakan untuk membantu pekerja non PNS yang terdampak pandemi, khususnya untuk karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Penerima Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan Rp2.550.000 dengan rincian 4 kali insentif sebanyak Rp600 ribu selama 4 bulan dan insentif sebesar Rp150 ribu jika sudah menyelesaikan 3 survei evaluasi.

Diketahui, pendaftaran Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: KABAR TERBARU! Jadwal dan Skema Penyaluran Bansos PKH 2021, Penjelasan Lengkap Baca di Sini

  1. Bansos BST

Bansos BST Rp300.000 per bulan telah disalurkan sejak Juni 2020 lalu. Bansos ini akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021 untuk masyarakat yang belum pernah menerima program bantuan apapun dari pemerintah.

Akan tetapi, rencananya bantuan ini akan dikurangi nominalnya menjadi Rp 200 ribu per KPM dalam sekali penyaluran dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang sudah mulai berkurang.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos, Gibran : Silahkan Dikroscek ke KPK

  1. Subsidi Token Listrik PLN

Pada tahun 2021 ini, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi token listrik PLN dengan anggaran Rp3,78 triliun. Subsidi token listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Untuk pelanggan listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50 persen.

Para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler