Sidang Kedua Seungri Digelar Hari Ini, Jaksa Bacakan 8 Dakwaan

- 14 Oktober 2020, 19:07 WIB
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua.
Mantan anggota BIG BANG, Seungri hadiri sidang kedua. /Koreaboo/Dok. Koreaboo

MEDIA BLITAR – Kasus yang membawa Seungri harus menghadiri persidangan pada 14 Oktober. Ini merupakan sidang kedua Seungri, persidangan ini diadakan di pengadilan umum militer Komando Operasi Darat di Yongin.

Ada 22 saksi yang dipanggil untuk bersaksi diantaranya Jung Joon Young dan mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas U-19 Vs North Macedonia, Indonesia Siap Menang!

Seungri didakwa atas delapan kasus, diantaranya dakwaan tentang layanan pembelian prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, pelanggaran UU tentang Hukuman Berat, kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, judi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman tentang Kejahatan Seksual.

Pada sidang pertama, Seungri mengaku terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING: Timnas U-19 vs Makedonia Utara Tayang di Mola TV dan NET TV, Kick Off 20.00 WIB

Pihak Seungri membantah atas tuduhan terlibatnya Seungri dalam layanan pembelian prostitusi.

Kemudian, mengenai tuduhan tentang Seungri menerima dan mendistribusikan foto yang diambil secara ilegal ke obrolan grup. Pihak Seungri menyatakan bahwa, "Dia menerimanya melalui aplikasi WeChat dari seorang karyawan di sebuah perusahaan hiburan dewasa Singapura."

Pada sidang pertama, perwakilan Seungri juga mengatakan bahwa Seungri hanya membagikan foto yang dikirimkan kepadanya dan Seungri tidak mengambil (memotret) sendiri foto tersebut. 

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x