Amerika Serikat dan Australia Akan Blokir Aplikasi TikTok, Karena Terindikasi Sebagai Alat Pengintai

- 8 Juli 2020, 20:41 WIB
Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok //pixabay

MEDIA BLITAR - Setelah beberapa hari sebelumnya pemerintah India memblokir aplikasi TikTok, terkait semakin memanasnya hubungan dengan Tiongkok.

Kali ini menyusul Amerika Serikat (AS) dan Australia yang dirasa juga sedang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada Senin, 6 Juli 2020 bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan pelarangan perusahaan media sosial asal Tiongkok, termasuk TikTok.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 Indonesia Total 68.079, Jawa Timur Tertinggi

Potensi pelarangan tersebut dilakukan karena kekhawatiran TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok sebagai alat pengawasan dan propaganda.

Seperti dikutip MEDIA BLITAR yang dilansir Pikiran-rakyat.com dari Express, anggota parlemen federal Australia yang tidak disebutkan namanya menyerukan agar TikTok dilarang di negaranya.

"Ada laporan yang dapat dipercaya bahwa TikTok mengambil lebih banyak data daripada yang diharapkan oleh para penggunanya, dan memoderasi konten dengan alasan yang penggunanya mungkin merasa tidak nyaman," kata Ketua Australia's Select Committee.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Ancol Menjadi Sorotan, PDIP : Jangan Jadi Contoh Buruk Untuk Kepala Daerah Lain

"Saya pikir orang Australia akan berharap bahwa TikTok dan platform lainnya akan muncul di hadapan komite Senat untuk menjawab pertanyaan, baik tentang kebijakan mereka sendiri dan cara terbaik untuk mengamankan lingkungan media sosial yang sehat," tambahnya.

Manajer umum TikTok cabang Australia, Lee Hunter menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan platformnya tidak berbagi data ke pemerintah Tiongkok.

"TikTok tidak membagikan informasi pengguna kami di Australia dengan pemerintah asing mana pun, termasuk pemerintah Tiongkok, dan tidak akan melakukannya jika diminta," kata Lee.

Baca Juga: Terasa Ganjil, Diam-diam Anies Baswedan Meminta Jatah 5 Persen di Proyek Reklamasi Ancol

Lee mengatakan pihaknya selalu menyambut kesempatan untuk bertemu dengan pemangku kepentingan untuk membicarakan TikTok, termasuk langkah-langkah yang diambil agar lebih aman.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Susul India, AS dan Australia Kini Pertimbangkan untuk Blokir TikTok"

Keputusan Australia dan AS ini muncul setelah pemerintah India melarang aplikasi milik ByteDance itu.

Pemerintah Gujarat mengklaim TikTok dapat mengancam keamanan dan pertahanan India yang berdampak pada kedaulatan dan persatuan negaranya.

Pelarangan ini juga diikuti setelah terjadinya bentrokan dengan tentara Tiongkok di perbatasan Himalaya beberapa waktu lalu yang menewaskan 20 tentara India.

Baca Juga: Tanpa Perlu Pakai VPN, Kini Netflix Sudah Bisa Diakses Seluruh Jaringan Telkom Grup

CEO TikTok Kevin Mayer mengatakan perusahaannya bekerja dengan para pemangku kepentingan di India untuk mengatasi masalah mereka.

"Platform kami telah menghadapi tantangan yang tidak menguntungkan di India. Namun, kami tetap bertekad dan berkomitmen pada misi kami, dan bekerja dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah mereka," kata Mayer.

India merupakan pasar luar negeri terbesar bagi TikTok, yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna. Total aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 611 juta kali di negara ini.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x