Sengaja Hanguskan Hotel, Polisi Australia Bakal Dakwa Wanita Pembakar Hotel Karantina COVID-19

- 30 November 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi / Sengaja Hanguskan Hotel, Polisi Australia Bakal Dakwa Wanita Pembakar Hotel Karantina COVID-19
Ilustrasi / Sengaja Hanguskan Hotel, Polisi Australia Bakal Dakwa Wanita Pembakar Hotel Karantina COVID-19 //pixabay

MEDIA BLITAR – Seorang wanita asal Australia terancam didakwa setelah ketahuan membakar hotel karantina dimana tempat dia dan dua anaknya menginap.

Polisi Australia mengatakan bahwa pihaknya bakall mendakwa seorang wanita berusia 31 tahun karena membakar sebuah hotel dimana tempat para pasien COVID-19 melakukan karantina.

Baca Juga: Imbas Muncul Varian Baru COVID-19 Omicron, Jokowi Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Jangan Kendor

Baca Juga: Sekian Lama Vakum karena COVID-19, Thailand Gelar Kembali Festival Monyet Sambut Turis Mancanegara

Tidak ada yang terluka dalam kebakaran yang memusnahkan sebagian besar lantai 11 Pacific Hotel Cairns, kata polisi. Lebih dari 100 orang dievakuasi dari hotel itu.

Insiden di kota utara Cairns itu terjadi ketika ketegangan meningkat di beberapa bagian Australia sebagai akibat dari pembatasan virus corona dan kekhawatiran pada varian Omicron, yang pertama kali ditemukan di wilayah selatan Afrika.

Baca Juga: Polri Singgung Soal Rencana Reuni 212, Tak Setujui Bila Digelar saat Pandemi COVID-19 Masih Menggelora

Penjabat Kepala Inspektur Chris Hodgman mengatakan wanita itu ditahan dan polisi sedang merawat anak-anaknya.

"Saya berharap pagi ini perempuan berusia 31 tahun itu akan didakwa dengan delik pembakaran dengan sengaja dan kemungkinan pelanggaran lain," katanya kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x