Ditemukan Muntahan Paus dengan Bobot 7 kg di Mumbai yang Diberi Harga 7,7 Crore, Begini Penjelasannya

- 2 November 2021, 15:07 WIB
Ditemukan Muntahan Paus dengan Bobot 7 kg di Mumbai yang Diberi Harga 7,7 Crone, Begini Penjelasannya
Ditemukan Muntahan Paus dengan Bobot 7 kg di Mumbai yang Diberi Harga 7,7 Crone, Begini Penjelasannya /Pixabay/JimmyDominico

MEDIA BLITAR – Seperti diketahui pemerintah Indonesia melalui KEPMEN-KP No. 18 tahun 2013, menetapkan hiu paus sebagai spesies yang dilindungi karena memiliki populasinya lebih rendah dan masih sering diburu.

Baru-baru ini di Mumbai ditemukan dua orang yang berburu muntah paus dengan memiliki bobot 7 kg yang diberi harga 7,7 Crore (Satuan sistem angka India dan sebelumnya merupakan sistem angka Persia).

Baca Juga: 2 Pria Diciduk Polisi Gegara Jual 7,7 Kg Muntahan Paus Rp 14 Miliar, Niat Hati Ingin Untung Malah Buntung

Dalam tangkapan Ambergris atau muntahan paus yang kedua selama dua minggu terakhir, Cabang Kejahatan Mumbai pada hari Selasa yang menangkap dua orang dengan 7 kg zat yang sangat mahal digunakan untuk membuat parfum dan obat-obatan kelas atas di antara barang lainnya.

Penyitaan barang tersebut oleh polisi dinilai seharga Rs 7,70 crore, karena dinilai yang tinggi disebut dengan ‘Emas mengambang’ karena terkadang ditemukan mengambang di permukaan badan air.

Namun, ada beberapa kasus paus sperma yang mengeluarkan zat tersebut itu terbunuh untuk mendapatkan Ambergris.

Baca Juga: Tragis! Niat Hati Pesta Halloween, Joker Dadakan Unjuk Aksi Berdarah Babat Penumpang Kereta Tokyo

Baca Juga: Kencing dan Mengeong seperti Kucing di Ruang Sidang Tersangka Pembunuhan Ini Diusir

Menurut Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar, membeli atau menjual ambergris merupakan tindakan ilegal.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah