Sementara buku ketiga, menceritakan kisah serigala menyelinap melalui lubang ke desa domba, dan menunjukkan serigala sebagai kotor dan domba bersih. Ini bertujuan untuk menciptakan kebencian terhadap pemerintah, kata Steve Li.
Baca Juga: Pagelaran Olimpiade Tokyo 2020 Munculkan Kasus Baru Covid-19, Warga Jepang Dihantui Rasa Khawatir
Kasus ini, membawa hukuman pertama di bawah undang-undang hasutan, tersangka bisa dijatuhi hukuman maksimum dua tahun penjara.
Sementara itu, pihak Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, tentang kasus ini.
Beriringan dengan penangkapan ini, pihak berwenang telah membantah adanya erosi hak dan kebebasan di Hong Kong, yang kembali ke China pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang bertujuan untuk melestarikan kebebasan dan perannya sebagai pusat keuangan, tetapi mengatakan keamanan nasional China adalah garis merah.
Baca Juga: Usai Perang dengan Israel, Gaza Berduka Menandai Hari Raya Idul Adha
Pejabat keamanan mengatakan tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti dan tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi seseorang.
***