Buntut Buku Kisah Anak tentang Domba dan Serigala Menghasut, Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

- 22 Juli 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi membaca buku
Ilustrasi membaca buku /pixaboy.com/Victoria_Borodinova

Sementara buku ketiga, menceritakan kisah serigala menyelinap melalui lubang ke desa domba, dan menunjukkan serigala sebagai kotor dan domba bersih. Ini bertujuan untuk menciptakan kebencian terhadap pemerintah, kata Steve Li.

Baca Juga: Pagelaran Olimpiade Tokyo 2020 Munculkan Kasus Baru Covid-19, Warga Jepang Dihantui Rasa Khawatir

Kasus ini, membawa hukuman pertama di bawah undang-undang hasutan, tersangka bisa dijatuhi hukuman maksimum dua tahun penjara.

Sementara itu, pihak Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, tentang kasus ini.

Beriringan dengan penangkapan ini, pihak berwenang telah membantah adanya erosi hak dan kebebasan di Hong Kong, yang kembali ke China pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang bertujuan untuk melestarikan kebebasan dan perannya sebagai pusat keuangan, tetapi mengatakan keamanan nasional China adalah garis merah.

Baca Juga: Usai Perang dengan Israel, Gaza Berduka Menandai Hari Raya Idul Adha

Pejabat keamanan mengatakan tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti dan tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi seseorang.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah