Nah, Sekarang Ganja Dapat Digunakan Untuk Pengobatan Medis

30 Juni 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi daun ganja. //Pexels

MEDIA BLITAR - Di Queensland Australia, ganja kini bisa digunakan sebagai pengobatan untuk para penderita nyeri yang sudah kronis.

Hal ini sudah tertuang dalam undang-undang baru, yang telah disahkan di Queensland, yang akan membuat semakin mudah untuk penderita nyeri kronis dalam memperoleh ganja medis.

Dikutip MEDIA BLITAR yang dilansir PORTAL JEMBER dari laman Menshealth, setiap praktisi medis yang terdaftar, termasuk dokter umum, dapat meresepkan ganja medis.

Baca Juga: Toyota Alphard Via Vallen Hangus Dibakar Orang Tak Dikenal

"Jika mereka percaya secara klinis sesuai dan telah memperoleh Persemakmuran yang diperlukan," tulis Menshealth.

Hingga pekan lalu, resep ganja hanya dapat ditulis oleh beberapa dokter spesialis tertentu, sehingga menyulitkan pasien yang membutuhkan untuk mengakses obat.

Selain itu, para spesialis ini harus secara individual mendaftar ke Administrasi Barang Terapi untuk setiap skrip.

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2020, Keluar - Masuk Jakarta Wajib Lengkapi Surat Ini

Tidak hanya proses ini yang sulit bagi pasien dan dokter, seringkali dibutuhkan waktu hingga 10 hari untuk permohonan disetujui.

"TGA cenderung datang dalam sehari .... bahkan kurang dari sehari sekarang," ujar Des Harp, seorang apoteker peracikan obat-obatan di Brisbane mengatakan kepada 9News.

Artikel ini telah tayang di PortalJember.com dengan judul : Dokter Umum di Queensland Sekarang Dapat Meresepkan Ganja Untuk Medis

Perlu dicatat, pasien masih akan diminta untuk mencoba perawatan yang lebih konvensional sebelum ganja medis direkomendasikan.

Dikatakan, banyak penelitian menunjukkan obat dapat membantu dengan sejumlah masalah termasuk , multiple sclerosis, mual dan muntah yang diinduksi kemo, epilepsi, fibromyalgia, endometriosis dan beberapa kondisi kesehatan mental, seperti skizofrenia.

Dan bagi mereka yang tidak tinggal di Queensland, GP mereka masih perlu mendaftar ke TGA atas nama mereka, meskipun kemungkinan negara lain akan mengikutinya.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler