Buntut Buku Kisah Anak tentang Domba dan Serigala Menghasut, Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

22 Juli 2021, 22:13 WIB
Ilustrasi membaca buku /pixaboy.com/Victoria_Borodinova

MEDIA BLITAR - Polisi Hong Kong menangkap lima orang pada Kamis atas tuduhan penghasutan, dengan mengatakan bahwa buku anak-anak yang diterbitkan, dinilai ada sebuah buku dengan karakter serigala dan domba sebagai sosok yang menghasut kebencian terhadap pemerintah kota di kalangan anak muda.

Polisi mengatakan bahwa satu buku "Pembela Desa Domba", terkait dengan adanya protes, yang mana dalam cerita yang disampaikan, serigala ingin menduduki desa dan memakan domba.

Pada penanggakapn yang dilakukan polisi, ada anggota serikat terapis wicara yang memproduksi buku untuk anak-anak itu. Polisi mengatakan kelimanya adalah dua pria dan tiga wanita berusia antara 25 dan 28 tahun. Lebih lanjut, polisi tidak mengidentifikasi orang-orang yang ditangkap dengan nama.

Baca Juga: Korban Banjir Jerman, Muncul dari Rumah Mereka ‘Seperti Hantu’

Kelimanya ditangkap karena dicurigai bersekongkol untuk menerbitkan materi hasutan di bawah undang-undang era kolonial yang jarang digunakan sebelum protes anti-pemerintah dimulai di wilayah bekas jajahan Inggris.

Lebih lanjut, seperti yang dikutip dari Reuters, Inspektur polisi senior Steve Li mengatakan kepada media, bahwa polisi prihatin dengan buku-buku itu, karena informasi di dalamnya untuk anak-anak, dinilai bisa "mengubah pikiran dan mengembangkan standar moral untuk melawan masyarakat".

Selain itu, polisi juga menyoroti dua buku lain yang diproduksi oleh serikat pekerja, selain "Pembela Desa Domba".

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Wanita Saudi Berjaga di Mekah Selama Ibadah Haji Berlangsung

Di mana buku kedua, menceritakan kisah 12 domba yang dibawa oleh serigala ke desa binatang buas, lalu mereka akan dimasak. Hal ini, berpotensi menyinggung 12 orang Hong Kong yang ditangkap oleh China pada Agustus tahun lalu di laut ketika mencoba melarikan diri dari kota dengan perahu. 

Steve Li mengatakan, bahwa cerita tersebut tidak faktual, dan berpotensi menghasut kebencian terhadap pihak berwenang.

Sementara buku ketiga, menceritakan kisah serigala menyelinap melalui lubang ke desa domba, dan menunjukkan serigala sebagai kotor dan domba bersih. Ini bertujuan untuk menciptakan kebencian terhadap pemerintah, kata Steve Li.

Baca Juga: Pagelaran Olimpiade Tokyo 2020 Munculkan Kasus Baru Covid-19, Warga Jepang Dihantui Rasa Khawatir

Kasus ini, membawa hukuman pertama di bawah undang-undang hasutan, tersangka bisa dijatuhi hukuman maksimum dua tahun penjara.

Sementara itu, pihak Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, tentang kasus ini.

Beriringan dengan penangkapan ini, pihak berwenang telah membantah adanya erosi hak dan kebebasan di Hong Kong, yang kembali ke China pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang bertujuan untuk melestarikan kebebasan dan perannya sebagai pusat keuangan, tetapi mengatakan keamanan nasional China adalah garis merah.

Baca Juga: Usai Perang dengan Israel, Gaza Berduka Menandai Hari Raya Idul Adha

Pejabat keamanan mengatakan tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti dan tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi seseorang.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler