Ramai Isu Antivaksin Covid-19, Jaksa Agung 12 Negara Bagian AS Beri Surat Peringatan Twitter dan Facebook

26 Maret 2021, 12:45 WIB
Ramai isu antivaksin Covid-19, jaksa agung 12 negara bagian AS beri surat peringatan twitter dan facebook /Pixabay/ilustrasi.

 

MEDIABLITAR- Kini kasus Covid-19 sudah melanda banyak negara sekaligus memakan korban tidak sedikit. Maka dari itu, program vaksinasi diberlakukan untuk mengurangi korban pandemi virus corona.

Jaksa Agung untuk 12 negara bagian Amerika Serikat, melakukan tuduhan terhadap Facebook Inc dan Twitter Inc karena dianggap berbuat sedikit untuk menghentikan orang-orang yang memakai platform mereka untuk memberikan informasi hoax terkait vaksinasi tidak aman.

Dilansir MediaBlitar.com dari Antara, sebuah surat kepada Kepala Eksekutif Facebook, Mark Zuckerberg dan CEO Twitter Jack Dorsey, para jaksa agung tersebut menyatakan “anti-vaxxers” atau istilah untuk sekumpulan orang yang tidak mempercayai vaksin.

 Baca Juga: Namanya Heboh Usai Beberkan Sikap Sensitif Sule, Kiky Saputri Beri Klarifikasi: Sejujurnya Saya Sedih!

Selain itu, kelompok tersebut tidak mempunyai latar belakang medis dan sering didorong untuk mendapatkan keuntungan materi telah memakai platform tersebut bertujuan meningkatkan resiko vaksinasi dan memperkecil bahaya Covid-19.

Pihak jaksa agung meminta kedua perusahaan milik Mark Zuckerberg dan Jack Dorsey untuk melakukan penegakan mengenai pedoman komunitas mereka dan menghilangkan atau menandai kesalahan informasi terkait vaksin dan vaksinasi.

Surat tersebut menjelaskan “anti-vaxxers” mengendalikan 65 persen konten antivaksin publik yang ada di Facebook, Instagram dan Twitter. Selain itu, sekitar lebih dari 59 juta follower di platform dan YouTube.

 Baca Juga: Ungkap Sejarah Pertemuannya dengan Andre Taulany di OVJ, Sule: Dendam Sama Lu

Selain itu, ia juga mengatakan terdapat miskomunikasi yang menargetkan orang berkulit hitam dan kelompok kulit berwarna di mana tingkat vaksinasi ada.

Di dalam surat tersebut tersebut juga mengingatkan bahwa para anti-vaxxers bergantung pada platform sosial media yang ditujukan kepada Mark Zuckerberg dan Jack Dorsey.

Kedua orang tersebut berada pada posisi penting untuk mengatasi tersebarnya berita hoax mengenai vaksin virus corona.

 Baca Juga: Gencar Bangun Infrastruktur TIK dan Satu Server Nasional, Menkominfo: Untuk Pengambilan Kebijakan Negara

Berita palsu dapat memicu ancaman secara langsung terhadap kesehatan sekaligus keselamatan jutaan orang Amerika di negara bagian.

Hal tersebut dapat memperlambat atau memperpanjang jalan menuju pemulihan atau perbaikan.

Juru Bicara Facebook Dani Lever memberikan penjelasan perusahaan sudah menghilangkan jutaan vaksinasi Covid-19 dari kesalahan berita vaksin.

 Baca Juga: 13 Tahun Lemari Suzanna Tertutup Rapi, Begini Kondisinya: Merinding Suasana Horror Masih Hangat

Selain itu, perusahaan juga turut terlibat untuk mencegah kekhawatiran vaksin. Hal tersebut dilakukan dengan cara pemberian pengarahan pemakai ke informasi yang bisa diandalkan dan terpercaya dari pihak medis.

Twitter turut berbicara sudah menghapus sekitar 22.400 lebih cuitan terkait kebijakan vaksin maupun Covid-19 .

Tidak hanya itu, perusahaan Jack Dorsey tersebut mengutamakan penghapusan konten yang mampu memicu kerusakan dunia nyata.

 Baca Juga: Dari Pemerataan Jaringan Sampai Analog Switch Off, Menteri Johnny: Masyarakat Menunggu Kesuksesan Kita

Surat tersebut kemudian ditandatangani pihak Jaksa Agung Connecticut, Delaware, Lowa, Massachusetts, Minnesota, New York, North Carolina, Oregon, Virginia, Rhod Island dan Michigan.

Pihak Zuckerman, Dorsey dan kepala eksekutif perusahaan utama Google, Alphabet Inc Sundar Pichai, melakukan penjadwalan untuk memberikan kesaksian di hadapan dua subkomite yaitu, Dewan Perwakilan mengenai perang disinformasi digital.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler