Kronologi Kontroversi Kasus TikToker Lina Mukherjee yang Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah
Kasus kontroversial yang melibatkan Lina Mukherjee dimulai pada Kamis, 27 April 2023, ketika ia dijadikan tersangka dalam dugaan penistaan agama.
Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka setelah sebuah video diunggah ke akun media sosial pribadinya, menampilkan Lina Mukherjee memakan kulit babi sambil mengucapkan basmalah.
Video tersebut menjadi viral di media sosial dengan lebih dari 2,4 juta penonton dan 31 ribu komentar.
Reaksi kemarahan masyarakat pun bermunculan, termasuk Ustaz M. Syarif Hidayat, yang melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 15 Maret 2023.
Tindakan ini dilakukan karena Lina Mukherjee adalah seorang influencer dengan jutaan pengikut, dan Ustaz M. Syarif Hidayat khawatir tindakan Lina akan ditiru oleh orang lain.
Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi dan ahli terkait akun TikTok milik Lina, serta melakukan gelar perkara yang melibatkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana.
Dalam gelar perkara tersebut, Lina Mukherjee diduga melakukan penistaan agama. Pihak kepolisian menerima surat pemberitahuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 18 April 2023, yang menyatakan bahwa tindakan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Penahanan Lina Mukherjee oleh Kejaksaan Negeri Palembang
Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pembuatan konten makan babi oleh Lina Mukherjee berakhir dengan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.