Siapa Nama Asli Lina Mukherjee Berapa Lama Ditahan Kejari Palembang? Kasus Konten Makan Babi Viral di TikTok

- 11 Juli 2023, 20:50 WIB
Siapa Nama Asli Lina Mukherjee Berapa Lama Ditahan Kejari Palembang? Kasus Konten Makan Babi Viral di TikTok
Siapa Nama Asli Lina Mukherjee Berapa Lama Ditahan Kejari Palembang? Kasus Konten Makan Babi Viral di TikTok /Lina Mukherjee/Medan Satu

Kronologi Kontroversi Kasus TikToker Lina Mukherjee yang Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah

Kasus kontroversial yang melibatkan Lina Mukherjee dimulai pada Kamis, 27 April 2023, ketika ia dijadikan tersangka dalam dugaan penistaan agama.

Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka setelah sebuah video diunggah ke akun media sosial pribadinya, menampilkan Lina Mukherjee memakan kulit babi sambil mengucapkan basmalah.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dengan lebih dari 2,4 juta penonton dan 31 ribu komentar.

Baca Juga: Siapa Farida Al Widad alias Siti Khatimah Rahayu Lulusan Apa? Profil Biodata Istri Panji Gumilang: Peran, Anak

Reaksi kemarahan masyarakat pun bermunculan, termasuk Ustaz M. Syarif Hidayat, yang melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 15 Maret 2023.

Tindakan ini dilakukan karena Lina Mukherjee adalah seorang influencer dengan jutaan pengikut, dan Ustaz M. Syarif Hidayat khawatir tindakan Lina akan ditiru oleh orang lain.

Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi dan ahli terkait akun TikTok milik Lina, serta melakukan gelar perkara yang melibatkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana.

Baca Juga: Anis Khairunnisa Lulusan Pondok mana? Anak Perempuan Panji Gumilang Viral: Nama Suami Anak Umur Profil Biodata

Dalam gelar perkara tersebut, Lina Mukherjee diduga melakukan penistaan agama. Pihak kepolisian menerima surat pemberitahuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 18 April 2023, yang menyatakan bahwa tindakan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Penahanan Lina Mukherjee oleh Kejaksaan Negeri Palembang

Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pembuatan konten makan babi oleh Lina Mukherjee berakhir dengan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah