Kronologi Kontroversi Kasus TikToker Lina Mukherjee yang Buat Konten Makan Babi Baca Bismillah
Kasus kontroversial yang menimpa Lina Mukherjee bermula pada Kamis, 27 April 2023, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka setelah adanya video yang diunggah ke akun media sosial pribadinya, yang menampilkan Lina Mukherjee memakan kulit babi sambil mengucap basmalah.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapat lebih dari 2,4 juta kali penonton dan 31 ribu komentar. Video tersebut memancing kemarahan masyarakat, termasuk Ustaz M. Syarif Hidayat,
yang melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama pada Rabu, 15 Maret 2023. Tindakan ini dilakukan karena Lina Mukherjee merupakan seorang influencer dengan jutaan pengikut, dan Ustaz M. Syarif Hidayat khawatir tindakan Lina akan diikuti oleh orang lain.
Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi dan ahli terkait akun TikTok milik Lina, serta mengadakan gelar perkara yang melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.
Dalam gelar perkara tersebut, Lina Mukherjee diduga telah melakukan penistaan agama. Pihak kepolisian menerima surat pemberitahuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 18 April 2023, yang menyatakan bahwa perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.
Penahanan Lina Mukherjee oleh Kejaksaan Negeri Palembang
Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pembuatan konten makan babi oleh Lina Mukherjee berujung pada penahanan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.