Selain itu, Nurma Dewi juga menyebutkan bila Rizky Billar mangkir dua kali undangan pemeriksaan, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa, sesuai prosedur yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Sementara Lesti Kejora, dikabarkan sedang menjalani perawatan dan pemulihan paska insiden dugaan KDRT yang dia alami, dengan didampingi keluarga di tempat yang aman.
***