Berkas Telah Dilimpahkan, Terdakwa Kasus Binomo Indra Kenz Segera Jalani Sidang Perdana

- 4 Agustus 2022, 14:42 WIB
Berkas Telah Dilimpahkan, Terdakwa Kasus Binomo Indra Kenz Segera Jalani Sidang Perdana/ Pmj/Yeni
Berkas Telah Dilimpahkan, Terdakwa Kasus Binomo Indra Kenz Segera Jalani Sidang Perdana/ Pmj/Yeni /

MEDIA BLITAR – Akhirnya Indra Kusuma, terdakwa kasus investasi bodong binary option platform Binomo bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pria yang lebih sering disapa dengan Indra Kenz tersebut akan menjalani sidang perdana kasus investasi bodong binary option paltform Binomo pada 12 Agustus 2022 mendatang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono dalam konfirmasinya pada para awak media hari ini.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea A Model Family: Tentang Perjalanan Menyadari Pentingnya Keluarga

"Iya, sidang perdana (Indra Kenz) tanggal 12 Agustus 2022," ujar Arif seperti dikutip dari Pmj News, Kamis 4 Agustus 2022.

Nantinya sidang perdana yang dijalani Indra Kenz beragendakan pembacaan dakwaan terhadapnya dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk, dengan beranggotakan Majelis Hakim Hengki Henry dan Luki Rombot.

Namun Arif menyebutkan bahwa Indra Kenz belum tentu dihadirkan karena menurutnya semua tergantung dari jaksa.

Baca Juga: Diduga Kuitansi Pembayaran Pengobatan di Gus Samsudin, Nominalnya Bikin Melongo, Ini Reaksi Netizen

"Terdakwa dihadirkan atau tidak, lihat nanti, tergantung jaksanya," jelas Arif.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah