MEDIA BLITAR – Dunia hiburan kembali mengakabarkan adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh wanita yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ).
DJ berinisial J ini, diamankan polisi pada Senin, 27 Juni 2022, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan ini, turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komber Budhi Herdi Susianto dengan mengatakan, "Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ."
Baca Juga: PANIK! Marshanda Hilang Selama 2 Hari di Los Angels saat Berada pada Fase Episode Manik
Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News, Budhi menjelaskan jika ‘J’ merupakan DJ yang juga dikenal sebagai model majalah.
Atas kasus yang menyeret ‘J’, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Cara Download dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Membeli Minyak Goreng Curah