RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo

- 19 April 2022, 20:43 WIB
RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo
RESMI Ditahan, Vanessa Khong dan Ayahnya Terbukti Terima Aliran Dana Indra Kenz Hasil Binary Option Binomo /Instagram/Vanessakhong/

 

MEDIA BLITAR – Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz beserta dengan sang ayah, Rudiyanto Pei saat ini resmi ditahan oleh pihak Bareskrim Polri. Keduanya ditahan di rumah tahanan milik Bareskrim Polri.

Keputusan penahanan ini diambil oleh pihak kepolisian, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Senin, 18 April 2022.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa selama 8 jam, yaitu mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Baca Juga: Apa Itu DNA Pro Trading Ilegal? Kenali Arti DNA Pro Adalah Apa: Trading Bodong Seret Nama Artis Terkenal

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Vanessa Khong telah menerima uang sebesar Rp 1,1 Miliar dari hasil investasi bodong binary option Binomo yang dijalankan oleh Indra Kenz.

Selain sejumlah uang tersebut, Vanessa Khong juga mendapatkan tanah yang dibeli oleh Indra Kenz dan diatasnamakan Vanessa Khong senilai Rp 7,8 Miliar.

“Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutera Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten, senilai Rp 7,8 miliar yang di atas namakan tersangka Vanessa Khong,” dikutip oleh tim Media Blitar melalui PMJ.

Baca Juga: Lucinta Luna Blak-blakan Ketika Jadi Simpanan Om-om, Bayarannya di Atas UMR Bikin Melongo

Rudiyanto Pei, ayah kandung Vanessa Khong, menerima aliran dana hasil investasi bodong, tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,5 Miliar.

Bahkan, dia membantu Indra Kenz menyamarkan uang hasil penipuan dengan cara membeli jam tangan mewah sebanyak 10 buah, dengan total nilai Rp 8 Miliar.

Dari semua perhitungan tersebut, baik Vanessa Khong maupun ayahnya menerima aliran dana investasi bodong Binary option Binomo, tersangka Indra Kenz sebesar Rp 18,4 Miliar.

Baca Juga: Siapa Sosok Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Korupsi Minyak Goreng? Ternyata Pernah Diperiksa di 2 Kasus KPK

Dari fakta pemeriksaan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian, kedua tersangka Vanessa Kong dan Rudyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Selain ancaman hukuman kurungan, kedua tersangka juga mendapatkan hukuman denda uang sebesar Rp 1 Miliar.

Baca Juga: FIX! Polisi Benarkan Chandrika Chika Jadi Wanita yang Dibela Mati-matian oleh Putra Siregar hingga Babak Belur

Untuk saat ini, Vanessa Khong dan Rudyanto Pei ditahan di Rutan Polri selama 20 hari mulai hari ini Selasa, 19 April 2022.

Tersangka yang lain, yaitu NK adik dari Indra Kenz akan menjalani pemeriksaan pada hari Rabu, 20 April 2022. ***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah