MEDIA BLITAR – Simak apa itu DNA Pro yang disebut-sebut sebagai trading illegal, menjadi trading bodong yang seret nama-nama artis terkenal Tanah Air.
DNA Pro merupakan Robot Trading yang telah membuat sejumlah artis papan atas Indonesia dipanggil oleh Bareskrim Polri. Banyak yang penasaran dengan arti DNA Pro adalah apa, simak penjelasannya di sini.
Sejumlah artis yang terseret dalam kasus ini, yakni Ivan Gunawan, Ello, Rossa, Yosi Project Pop, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una.
Baca Juga: Lucinta Luna Blak-blakan Ketika Jadi Simpanan Om-om, Bayarannya di Atas UMR Bikin Melongo
Usut punya usut pemanggilan para artis tersebut, karena terang-terangan mempromosikan DNA Pro yang kemudian diduga sebagai alat investasi ilegal.
DNA Pro menyediakan produk berupa robot trading yang digadang-gadang dapat memfasilitasi transaksi aset keuangan secara otomatis tanpa bias untuk memaksimalkan keuntungan investor.
Setelah kasus terkuak, satu per satu tersangka berhasil ditangkap. Setidaknya sampai saat ini ada 7 orang dari 12 orang tersangka yang sudah ditangkap.
Salah satunya adalah petinggi DNA Pro atas nama Hans Supit yang merupakan branch manager dari sebuah tim yang diberi nama central.