MEDIA BLITAR – Bos PS Store, Putra Siregar ditangkap polisi, setelah pulang umrah bersama keluarga ke tanah suci Mekah.
Putra Siregar baru saja melakukan perjalanan umroh ke tanah suci Mekah selama 14 hari, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa rekan artis dan sahabat.
Penangkapan ini dilakukan terkait dengan kejadian penganiayaan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap korban N pada 2 Maret 2022.
Baca Juga: Biodata Putra Siregar Bos PS Store Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Kala itu korban N melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Jakarta Selatan tepat setelah mengalami tindakan pengeroyokan di café kawasan Senopati.
Dari pelaporan tersebut, pihak Polres Jakarta Selatan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Putra Siregar.
Hal ini sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Bukti Penyebab Putra Siregar Ditangkap Polisi, Kasus Penganiayaan Bersama Rico Valentino
"Iya (ditangkap) sudah kita proses," Jelas Budhi kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.
Selain Putra Siregar, ikut ditangkap Rico Valentino yang saat itu juga diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Sudah-sudah (tersangka) sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," tuturnya.
Baca Juga: Tips Cara Mendidik Buah Hati ala Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian yang Dilakukan Terhadap Anaknya
Kuat dugaan kejadian ini dikarenakan pengaruh alkohol, mengingat tempat kejadian berada di sebuah café dan waktu kejadian pada dini hari.
"Mereka mungkin habis minum (alkohol) kali karena pagi-pagi tuh," jelas Budhi.
Putra Siregar diketahui adalah pemilik toko ponsel PS Store yang seringkali memberikan ponsel kepada pengikutnya di instagram.
Baru-baru ini ia juga mengajak beberapa teman artis untuk berumroh bersama ke tanah suci mekah, salah satunya adalah Rico Valentino.
Hingga saat ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan penjelasan apakah keduanya sudah mengalami penahanan.
Secara terperinci, pihak Kapolres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pernyataan resmi secara terperinci hari ini 13 April 2022.
***