MEDIA BLITAR - Owner Juragan 99, Gilang Widya Permana, menemani sang istri Shandy Purnamasari menjadi pelapor ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan merk dagang.
Status Juragan 99 yang santer beritakan menjadi terlapor terkait dugaan kasus penipuan merek dagang, ditegaskan ulang atau diralat Mabes Polri.
Dikutip dari PMJ News, 22 Maret 2022, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan jika Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 bukan sebagai terlapor melainkan sebagai saksi.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Juragan 99 Kaya 7 Turunan, Gilang Widya dan Shandy Purnamasari Sempat Hidup Susah
"Juragan 99 atau saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan Agustus 2021 lalu bukan sebagai terlapor melainkan saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ News, Selasa 22 Maret 2022.
Gilang Widya Pramana mendampingi istrinya, Shandy Purnamasari, yang melaporkan kasus terkait merek dagang dan penipuan atas nama Putra Siregar ke Bareskrim Polri.
"Saudara Gilang sebagai saksi atas pelapor saudari Shandy Purnamasari," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tersebut dilaporkan Shandy Purnamasari pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu.