Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta, Greta Irene Ikhlas Beri Ucapan Ke Jaksa Penuntut

- 4 Januari 2022, 22:38 WIB
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta, Greta Irene Ikhlas Beri Ucapan Ke Jaksa Penuntut
Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun dan Denda Rp 10 Juta, Greta Irene Ikhlas Beri Ucapan Ke Jaksa Penuntut ///instagram @edlnlaura

Melalui instastory yang diunggah sore ini, Irene mengucapkan terimakasih kepada pihak jaksa penuntut umum atas tuntutan yang diberikan terhadap Gaga.

"Pak jaksa, kami selaku keluarga berterima kasih, saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," tulis Greta Irene.

Baca Juga: Reaksi Greta Iren Usai Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Ucapan terimakasih kepada jaksa penuntut umum juga dilakukan oleh sahabat Laura

“Pak jaksa, makasih banget ya udah mendekati maksimal yang memang Cuma 5 tahun..walaupun gada angka yang yang akan sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasain selama 2 tahun hingga meninggal dan rasa sakit hati yang kita semua rasain liat Laura kesakitan selama ini, sakit dan hacurnya hati kita atas kepergian Laura yang sangat kita sayangi. It’s better than nothing. Let justice be served. Makasih bapak @kejaksaan.ri,” tulis @Lulalahfah pada instastory pribadinya.

Hasil dari sidang tuntutan kepada Gaga Muhammad menjadi titik terang dari permasalahan yang telah dihadapi oleh laura Anna selama ini.

Baca Juga: Dinilai Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Bikin Laura Anna Lumpuh Meninggal

Kegigihannya mencari keadilan untuk dirinya sendiri terbayar dengan tuntutan yang diberikan oleh jaksa, meskipun saat ini Laura sudah meninggal dunia.

Setelah sidang pembacaan tuntutan, masih ada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak Gaga Muhammad.

Putusan sidang akan dibacakan setelah mendengarkan Pledoi dari pihak Gaga, sehingga keputusan tetap menunggu hakim dalam sidang nanti.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah