UPDATE KASUS PROSTITUSI Online! Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie Hanya Wajib Lapor

- 3 Januari 2022, 20:38 WIB
UPDATE KASUS PROSTITUSI Online! Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie Hanya Wajib Lapor
UPDATE KASUS PROSTITUSI Online! Pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie Hanya Wajib Lapor / Instagram/@cassangeliee

 

MEDIA BLITAR – Pada akhir tahun 2021, pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditangkap oleh polisi akibat kasus prostitusi online dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Namun meski sudah resmi menjadi tersangka kasus prostitusi online, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak polisi.

Artis pemeran tokoh Vera atau tunangan Denis Setiano di Ikatan Cinta tersebut hanya dikenai wajib lapor oleh penyidik.

Baca Juga: Video Gaga Muhammad Mabuk Kembali Viral, Erica Carlina Ajukan Sebagai Barang Bukti

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada para awak media hari Senin ini.

"Terhadap artis CA yang sudah menjadi tersangka memang dikenai wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj News, Senin 3 Januari 2022.

Selanjutnya Endra Zulpan menyebutkan sejumlah pertimbangan mengapa Cassandra Angelie tidak dilakukan penahanan oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Biodata dan Profil Jared Leto, Pemeran Film Morbius

Alasan utama Cassandra Angelie tidak ditahan adalah karena dirinya bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Selain itu, Cassandra ini selain pelaku juga merupakan korban. Sehingga dalam persangkaan Pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan ancamannya hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," lanjut Endra Zulpan.

Sebagai informasi, sebelumnya sosok CA atau Cassandra Angelie ditangkap atas kasus prostitusi online dan ditemukan di hotel.

Baca Juga: Ingin Mengecilkan Perut Buncit yang Mengganggu Penampilan, Cukup Mudah dengan Mengikuti dr. Zaidul Akbar

Bahkan kala itu Cassandra Angelie sedang tidak berbusana sama sekali bersama seorang pria hidung belang.

Endra Zulpan sendiri juga telah menjelaskan Cassandra Angelie ditangkap saat melayani pria hidung belang di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Pihak penyidik pun menetapkan Cassandra Angelie bersama dengan tiga orang pria lainnya yang diduga mucikari sebagai tersangka.

Baca Juga: Urutan Nonton Film Harry Potter, Begini Runtutan 8 Film Karya JK Rowling Mulai dari Harry Kecil hingga Dewasa

"Dari tindakan prostitusi online ini, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang merupakan publik figur berinisial CA," jelas Endra Zulpan sebelumnya.

Dari aksi penangkapan Cassandra Angelie bersama dengan tiga orang pria tersangka lain, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejahatan prostitusi online.

Barang bukti yang ditemukan pihak penuyidik antara lain pakaian dalam milik artis CA dan kartu ATM yang digunakan untuk menampung pembayaran atas kasus prostitusi online tersebut.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah