Atas perbuatannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rizky Nazar terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya Endra Zulpan menyebutkan bahwa Rizky Nazar telah ditangkap di kediamannya dengan temuan barang bukti berupa ganja sebesar 1 gram.
Baca Juga: Terciduk Sedang Konsumsi Ganja di Rumahnya, Berikut Kronologi Penangkapan Rizky Nazar
“Iya benar Rizky Nazar. Dengan barang bukti ganja 1 gram,” tegas Endra Zulpan.
Selain itu Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa Rizky Nazar ditangkap ketika sedang mengkonsumsi ganja dan barang bukti berupa ganja telah diamankan polisi.
"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dengan barang bukti yang diamankan berupa ganja 1 gram," jelas Endra Zulpan.
Dari tes urine yang dijalaninya, hasilnya Rizky Nazar positif mengonsumsi ganja.
Baca Juga: Sempat Bersama Sebelum Penangkapan Rizky Nazar, Keberadaan Syifa Hadju jadi Pertanyaan
Sebagai informasi, pria bernama lengkap Rizky Nazar Mubarak Basloom adalah artis yang terkenal karena bermain di film London Love Story 2.
Tidak hanya itu, aktor kelahiran 7 Maret 1996 tersebut juga aktif bermain dalam serial web Cinta Fitri.