KPI Himbau Seluruh Stasiun TV Tidak Berlebihan Beritakan Kebebasan Saiful Jamil

- 6 September 2021, 20:38 WIB
Saipul Jamil.
Saipul Jamil. /ANTARA/Yogi Rachman/

KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pun memberikan responnya mengenai hal ini dan mengambil sikap untuk meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak glorifkasi atau membesar-besakan dengan mengulang kesan merayakan pembebasan Saiful Jamil di berbagai acara TV.

Perwakilan KPI Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pun menegaskan agar seluruh stasiun dan acara TV untuk mengerti situasi saat ini yang menjadikan polemik pasca bebasnya Saiful Jamil.

Baca Juga: Telak! Ernest Prakasa Kirim Sindiran ke KPI saat Saipul Jamil Safari di TV: Oh Lupa Lagi Coret-coret

“Kamu berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sentivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,”ucap Mulyo Hadi Purnomo dilansir Media Blitar dari laman resmi KPI.

Lembaga penyiaran juga diminta KPI untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muata-muatan yang tidak melawan hukum dan tidak bertentangan adab atau norma yang berlaku.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedapankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak persepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,”ucap Mulyo Hadi Purnomo.

Terakhir Mulyo juga mengatakan momentum P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahu 2012 yang direvisi terkait kasus ini menjadi hal pertimbangan dan masukan.

“Saat ini, kami sudah tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari punlik dan stakeholdernya,” Mulyo Hadi Purnomo.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah