MEDIA BLITAR – Kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang menyeret nama besar publim figur Tanah Air, yaitu Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadapatkan perhatian publik.
Seperti yang diketahui, pasangan ini menjadi pasangan fenomenal di tahun 2021 dan melangsungkan penikahan yang megah.
Sehingga kasus dugaan KDRT di antara mereka, cukup membuat kaget para fans dan netizen.
Dan setelah laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora kepada pihak polisi, hari ini Kamis, 6 Oktober 2022, Rizky Billar siap diperiksa.
Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News, pemeriksaan pada Rizky Billar dijadwalkan pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Metri Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, sudah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma Dewi.
Selain itu, Nurma Dewi juga menyebutkan bila Rizky Billar mangkir dua kali undangan pemeriksaan, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa, sesuai prosedur yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Sementara Lesti Kejora, dikabarkan sedang menjalani perawatan dan pemulihan paska insiden dugaan KDRT yang dia alami, dengan didampingi keluarga di tempat yang aman.
***