UPDATE KASUS PROSTITUSI ONLINE! Polisi Tegaskan Pelanggan Cassandra Angelie Terancam Dapat Dipidana

5 Januari 2022, 12:08 WIB
UPDATE KASUS PROSTITUSI ONLINE! Polisi Tegaskan Pelanggan Cassandra Angelie Terancam Dapat Dipidana,/ Instagram@cassangeliee /

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu kasus prostitusi online yang menjera pesinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah dibongkar oleh pihak polisi.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penangkapan Cassandra Angelie di hotel yang saat sedang bersama dengan pelanggan atau pria hidung belang.

Tidak hanya Cassandra Angelie, polisi juga menangkap tiga orang lain yang berperan sebagai mucikari dengan inisial KK, R, UA dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Terancam Disita, Simak Kronologinya

Kini status Cassandra Angelie bersama KK, R, UA juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Namun update terkini kasus prostitusi online, pelanggan jasa prostitusi online Cassandra Angelie dikabarkan akan terancam diproses pidana.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada hari Selasa kemarin.

Baca Juga: Ribut Besar hingga Pilih Kabur, Mantan Asisten Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli sang Biduan

"Iya bisa (pelanggan dijerat dengan Pidana)," ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj Selasa 4 Januari 2022.

Pelanggan Cassandra Angelie nantinya terancam akan dipersangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana Perzinahan.

Namun hal tersebut akan diusut apabila ada laporan resmi dari istri sah pelanggan yang menyewa jasa Cassandra Angelie.

Baca Juga: 17 Daftar Nama Pemain Drama Birth of a Beauty, Sinopsis dan Jadwal Tayang Full Episode 1-21 di NET TV Lengkap

"Tapi, kalau dari istrinya (pelanggan) itu ada laporan," jelas Endra Zulpan.

Sebagai informasi, sebelumnya Cassandra Angelie atau sosok pesinetron berinisial CA ditangkap atas kasus prostitusi online dan ditemukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 lalu pukul 21.30 WIB.

Menurut pengakuan Cassandra Angelie, motif atau alasan dirinya melakukan kasus prostitusi online adalah karena ekonomi.

Baca Juga: Biodata, Profil dan Fakta Ricky Zainal Pemilik Ammar TV Lengkap: Instagram, Pekerjaan, Usia

Selain itu Cassandra Angelie diketahui sudah lima kali melakukan aksinya dengan memasang tarif sebesar Rp30 juta.

"Motifnya kebutuhan ekonomi. Dia baru lima kali melakukan, dengan tarif Rp30 juta," ungkap Endra Zulpan.

Namun meski telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie dan dirinya hanya dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Laga Seru Persebaya vs Bali United Malam Ini

Alasannya Cassandra Angelie dianggap bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, selain menjadi pelaku, Cassandra Angelie juga dianggap menjadi korban yang mana ancaman dalam persangkaan pasal hanya satu tahun sehingga polisi menilai tidak perlu melakukan proses penahanan terhadap pesinetron Ikatan Cinta tersebut.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler