KPI Himbau Seluruh Stasiun TV Tidak Berlebihan Beritakan Kebebasan Saiful Jamil

6 September 2021, 20:38 WIB
Saipul Jamil. /ANTARA/Yogi Rachman/

MEDIA BLITAR - Kamis, 2 September 2021 lalu salah satu penyanyi dangdut terkenal menjadi perbincangan banyak orang karena telah dibebaskan dari penjara.

Bebasnya penyanyi dangdut Saiful Jamil  yang resmi bebas dan menghirup udara segar setelah menjalani hukuman atas kasus tindakan asusila pada remaja di bawah umur dan penyuapan terhadap.

Namun banyak pihak menilai pembebasan Bang Ipul sapaan Saiful Jamil berlebihan bak pahlawan yang pulang dari medan perang.

Baca Juga: KPI Peringatkan Stasiun TV Beritakan Saiful Jamil, Ernest: Saya Apresiasi Langkah yang Baik Ini

Banyak media televisi yang meliput dan mengundang Saiful Jamil sebagai bintang tamu untuk acara di sejumlah stasiun televisi.

Disisi lain setelah kebebasan dan munculnya Bang Ipul yang ada di berbagai acara TV sana dan sini itu ada beberapa pihak yang membuat petisi boikot Saiful Jamil dari dunia pertelevisian Indonesia.

Mereka yang menandatangani petisi merasa korban kasus tindakan asusila itu masih berjuang dari traumanya. Mereka berharap memboikot mantan suami Dewi Persik itu TV.

Baca Juga: KPI Beri Pernyataan Resmi Persoalan Saipul Jamil Yang Kembali di Undang Televisi, Setelah Bebas Keluar Penjara

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih beralalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan traumanya. Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikto mantan narapidanan pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul,”tulis keterangan petisi boikot dilansir Media Blitar dari change.org.

KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pun memberikan responnya mengenai hal ini dan mengambil sikap untuk meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak glorifkasi atau membesar-besakan dengan mengulang kesan merayakan pembebasan Saiful Jamil di berbagai acara TV.

Perwakilan KPI Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pun menegaskan agar seluruh stasiun dan acara TV untuk mengerti situasi saat ini yang menjadikan polemik pasca bebasnya Saiful Jamil.

Baca Juga: Telak! Ernest Prakasa Kirim Sindiran ke KPI saat Saipul Jamil Safari di TV: Oh Lupa Lagi Coret-coret

“Kamu berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sentivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,”ucap Mulyo Hadi Purnomo dilansir Media Blitar dari laman resmi KPI.

Lembaga penyiaran juga diminta KPI untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muata-muatan yang tidak melawan hukum dan tidak bertentangan adab atau norma yang berlaku.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedapankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak persepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,”ucap Mulyo Hadi Purnomo.

Terakhir Mulyo juga mengatakan momentum P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahu 2012 yang direvisi terkait kasus ini menjadi hal pertimbangan dan masukan.

“Saat ini, kami sudah tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari punlik dan stakeholdernya,” Mulyo Hadi Purnomo.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler